Skip to main content

Deparpolisasi (Bag.2) : Parpol Harus Koreksi Diri


Terlepas dari pro dan kontra terhadap deparpolisasi, yang lebih penting adalah bagaimana hal tersebut bisa menjadi bahan koreksi bagi para petinggi parpol. Sudah menjadi rahasia umum, betapa parpol selama telah menjadi tempat yang paling diburu untuk “dibeli” para bakal calon Gubernur, Bupati dan Walikota sebagai “kendaraan” maju dalam Pilkada. Untuk mendapatkan kendaraan tersebut, prosesnya sangat berliku dan tidak murah. Coba kita lihat gambaran alur yang ‘njlimet’ dan ‘biaya fantastis’ yang harus dikeluarkan oleh para kandidat untuk maju dalam pilkada.

 

Awalnya, reformasi 1998 telah membuahkan sistem demokrasi dalam penyelenggaraan pemerintahan negara dan pemerintahan daerah yang disebut otonomi daerah. Buah reformasi berikutnya adalah bahwa sebagai Kepala Daerah (Gubernur, Bupati, Walikota dan Wakil masing-masing) harus dipilih langsung oleh rakyat dan tidak lagi melalui representasi di Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD).
Dibuatlah aturan, bahwa menjadi Kepala Daerah itu terbuka bagi siapapun asal terpenuhi syaratnya serta diusung oleh sebuah partai politik (parpol) dan/atau gabungan parpol, bahkan bisa juga tanpa diusung parpol yang disebut calon independen. Calon Kepala Daerah yang diusung parpol bisa dari kadernya sendiri dan/atau bukan, tetapi ia memerlukan parpol untuk mengusungnya.
Nah, pada titik yang terakhir itulah, ibarat orang mau bepergian ke suatu tempat, spesifikasi kendarannya tertentu dan tidak bisa disediakan oleh setiap orang. Tetapi setiap orang yang membutuhkan kendaraan tersebut akan dilayani dan diantar sampai ke tujuan dengan beberapa syarat. Seperti sewa kendaraan untuk dinaiki agar bisa terpenuhi syarat pencalonannya sebagai Kepala Daerah walau sesungguhnya bukan kadernya.
Ujung dari gambaran ini adalah, yakni kesepakatan yang ditandai dengan sejumlah angka bernilai tukar akan menjadi pengeluaran alias beban sang calon Kepala Daerah. Selain itu tentu akan dikeluarkan juga biaya-biaya lain. Misalnya dalam rangka sosialisasi calon, program-program yang ditawarkan, serta lain-lainnya, semua itu merupakan investasi yang secara nalar sehat akan diperhitungkan harus kembali plus rentabilitas jika kelak terpilih dan memangku jabatan Kepala Daerah. Jadi paradigma sang calon bisa seperti orang berdagang yang menuntut kembali modal ditambah keuntungan. Orang Jawa bilang, ”jer basuki mawa bea” – semua ngga ada yang gratis broo….
Untuk mengembalikan modal dan tambahannya itulah sang Kepala Daerah harus berpikir dan berusaha dengan kewenangan yang dimiliki. Melalui berbagai upaya dan strategi “siluman”, akhirnya Kepala Daerah banyak terperosok pada lubang yang dibangun sendiri, dengan istilah populer terjebak dalam kubang perilaku korup.
Kenyataan ini sungguh sangat ironis karena dengan fakta makin banyaknya kepala daerah yang terlibat kasus korupsi, berarti dana pembangunan untuk rakyat di daerah tersedot ke kantong pribadi pejabat.
Indonesia Corruption Watch (ICW) yang sejak 2013 secara intens memantau persidangan kasus korupsi,  mencatat bahwa aktor korupsi didominasi pejabat publik. Yang mencengangkan, pada tahun 2015 saja, ada 225 pejabat di Daerah (Provinsi, Kabupaten dan Kota) terlibat korupsi. Ini meningkat  dari tahun 2014 (171 pejabat) dan tahun 2013 (141 pejabat).
Mengapa banyak kepala daerah, baik gubernur, bupati/wali kota terlibat korupsi? Ada beberapa penyebabnya. Diantaranya, budaya korupsi yang menjadi tren di kalangan kepala daerah belakangan ini merupakan akibat dari biaya politik yang tinggi. Seorang calon walikota/bupati misalnya harus mempersiapkan dana Rp 5 - 10 miliar dan calon gubernur Rp 20 - 100 miliar. Jumlah itu tentu masih tergolong minim dalam memenangkan perhelatan pilkada.
Bandingkan dengan pemasukan “halal” seorang walikota/bupati sebesar 300-400 juta setiap tahunnya. Artinya, lebih besar pasak dari pada tiang kan?. Jika sudah begini, akan sangat susah menuntut kepala daerah untuk melaksanakan pemerintahan yang bersih dan jauh dari praktek korupsi. Konsekuensi dari ongkos politik yang tinggi tersebut, akhirnya membuat kepala daerah mengakali pelbagai sumber dana yang ada untuk balik modal sekaligus untung. Biasanya begitu menjabat, APBD lah yang mereka gunakan. Anggaran daerah (APBD) ini pula yang kemudian kembali digunakan oleh mereka yang telah menjabat dan kembali ikut menjadi peserta pemilihan kepala daerah. Caranya adalah dengan membesarkan pos bantuan sosial di anggaran yang nantinya di pakai untuk bagi-bagi sumbangan dalam rangka kampanye terselubung.
Ahok Melawan
Nah, sampai disini saya menduga, Ahok yang selama ini terkenal garang melawan korupsi mungkin merasa, jika mencalonkan melalui parpol akan terjebak dalam arus pusaran politik yang membahayakan dirinya dan masyarakat Indonesia, sehingga ia memilih jalur independen. Pernyataan Ahok yang “keras” soal pencalonannya maju dalam Pilkada DKI lewat jalur independen (yang kemudian diartikan petinggi PDIP sebagai deparpolisasi), patut diapresiasi.
Ahok menyatakan calon independen di pilkada bukan ancaman bagi parpol. Dia menyebut peparpolisasi bisa juga dilakukan oleh pengurus parpol saat bertindak atau mengeluarkan kebijakan yang bertentangan atau melawan hati nurani rakyat.
“Yang kami lakukan (jadi calon independen) sekarang justru menunjukkan perlawanan bahwa parpol itu tidak boleh dikuasai seenaknya, “ kata Ahok.
Menurut Ahok, munculnya calon independen dalam pemilihan kepala daerah tidak bisa serta-merta disamakan dengan upaya deparpolisasi karena adanya calon independen tidak lepas dari persetujuan partai politik yang ada di DPR. Ahok memprediksi, alasan para politisi yang mengesahkan adanya calon independen dalam pilkada karena para politisi ingin memperbaiki partainya.
"Parpol waras menyetujui adanya calon independen karena parpol waras sadar partainya bagus, tetapi dikuasai orang-orang yang kurang bagus," ujar dia.
Ia kemudian mencontohkan sebuah partai yang terlalu didominasi para petinggi partainya. Menurut Ahok, adanya calon independen justru untuk menghilangkan budaya tersebut.
"Jadi, adanya calon independen justru untuk menyehatkan parpol agar tidak dimonopoli oleh orang-orang tertentu yang mengatasnamakan parpol," kata dia.
Apa yang akan terjadi dan bagaimana hasilnya, waktu yang akan berbicara….

Suparto
#OneDayOnePost

Comments

  1. Kalau jalur independen biayanya sekitar berapa pak?

    ReplyDelete
    Replies
    1. sebenarnya cukup besar juga. terutama biaya untuk memenuhi syarat mengumpulkan dukungan warga minimal 7,5 % dari jumlah penduduk yg ditunjukkan dg KTP. tetapi beban politiknya lebih ringan, karena tidak ada komitmen politik dengan parpol jika terpilih nanti.

      Delete
  2. Tapi dengan keluarnya cost yang lumayan besar itu juga bukankah kemungkinan untuk balik modal juga ada? Yah walaupun tidak ada komitmen politik dengan parpol, bisa jadi komitmennya dengan para sponsorship. 😂😂😂 #gek aku ki ngomong opo thow..😁

    ReplyDelete
    Replies
    1. itulah yg sering membelokkan idealisme seorang pejabat publik. ketika banyak kepentingan terlibat didalamnya, bikin runyam kekuasaan...

      Delete

Post a Comment