Skip to main content

PRINSIP-PRINSIP DASAR BERMUAMALAT

Satu ciri ajaran Islam adalah aturannya yang universal mencakup seluruh bidang kehidupan, termasuk mualamat, yaitu hubungan sesama manusia, baik dalam hal politik kenegaraan, sosial-ekonomi, hingga hukum (pidana dan perdata). 

Kini, istilah muamalat mengalami reduksi dan perubahan dalam pemakaiannya sehari-hari, sehingga identik dengan bidang ekonomi dan bisnis (kehartabendaan / al-muamalat al-maliyah), karena di sinilah terjadi peristiwa pertukaran dan pemindahan kepemilikan harta sebagai kebutuhan utama (primer) manusia yang harus terpenuhi. 

Hal tersebut disampaikan oleh Mukhlis Rahmanto, Lc., MA, Anggota Majlis Tarjih dan Tajdid Pimpinan Pusat Muhammadiyah, dalam acara 'Kajian Pimpinan' yang diselenggarakan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDM) Kabupaten Sragen, Sabtu malam (27/1/2018) di Masjid Al-Fattah, Desa Puro, Kecamatan Karangmalang, Sragen. 

Menurut Sekretaris PDM Sragen, Dodok Sartono, kegiatan kajian diikuti sekitar 300 orang terdiri dari unsur Pimpinan 13 PDM, pengurus Majlis/Lembaga PDM, ketua Ortom tingkat Daerah, dan Pleno 13 PCM se Kabupaten Sragen. 

Mukhlis Rahmanto menyatakan, dalam maqashid syariah (tujuan umum diturunkannnya syariat Allah), harta adalah komponen penting yang harus dijaga keberlangsungan dan kemaslahatannya. 

Dalam Al-Qur'an Surat An-Nisa' : 29 Allah berfirman, "Hai Orang-orang yang beriman, janganlah kamu saling memakan harta sesamamu dengan jalan yang batil, kecuali dengan jalan perniagaan yang berlaku dengan suka sama suka di antara kamu. Dan Janganlah kamu membunuh dirimu; sesungguhnya Allah Maha Penyayang kepadamu."

Menurut Mukhlis, dalam fikih al-muamalat al-maliyah, dibahas dan dirangkum mengenai aturan-aturan Islam yang dalam hal ini kebanyakan sifatnya tidak rinci (global), mengingat ciri khas bidang ini adalah perkembangannya yang cepat dari waktu ke waktu. 

Oleh karena itu, dalam fikih muamalat klasik kita tidak akan mendapatkan jenis-jenis akad transaksi seperti franchise (bisnis berdasar-basis hak cipta atas suatu barang dan jasa); kartu kredit, dan jual beli berbasis online yang marak dewasa ini. 

Larangan Maghadir

Mukhlis, seorang ulama Indonesia lulusan Universitas Al-Azhar  Cairo, Mesir ini menguraikan, di dalam Islam ada aturan yang berisikan nilai-nilai dasar normatif, tentang ketidakbolehan (larangan) adanya Maghadir pada setiap transaksi bisnis. 

Maghadir adalah singkatan dari maisir (spekulasi-judi), gharar (ketidakjelasan akad yang berujung pada penipuan), haram (dilarang), batil (merusak), dhalim (merugikan), dan riba (tambahan yang dipersyaratkan). 

"Keenam item larangan tersebut secara umum tidak diperbolehkan ada dalam sebuah transaksi perdagangan-bisnis, entah transaksi-transaksi itu terjadi pada masa Kenabian, sahabat Nabi, dewasa ini, maupun transaksi lain yang akan bermunculan pada masa yang akan datang," tegas Muhklis. 

Mukhlis mengutip beberapa Hadits yang menerangkan mengenai larangan Maghadir

Pertama, larangan adanya maisir.   

"Dari Abdullah bin Umar ra, bahwa Rasulullah Saw melarang jual beli habal al-hablah, yaitu jual beli yang dilakukan kaum jahiliyah (dengan gambaran) seekor unta betina yang disetubuhi unta jantan, lalu unta betina tersebut mengandung janin. Kemudian janin tersebutlah yang dijadikan obyek transaksi (jual beli)." (HR. Al-Bukhari). 

Dalam Hadits tersebut, jual beli yang dilakukan mengandung spekulasi atau ketidakpastian obyek transaksi, karena bisa jadi janin itu hidup atau mati, terlahir jantan atau betina. 

Kedua, larangan adanya gharar. 

"Dari Abu Hurairah berkata, Rasulullah Saw melarang jual beli al-hashat dan jual beli gharar." (HR. Muslim). 

Jual beli al-hashat dapat digambarkan sebagai berikut : seorang penjual memberi batu pada temannya (pembeli) dan mengatakan, "lemparlah batu ini pada tanahku, sejauh mana  lemparan batu tersebut, maka tanah itu menjadi milikmu, dengan bayaran sekian dirmam/rupiah."

Bila lemparan batu tersebut kuat, maka pembeli beruntung dan penjual pun rugi. Jika lemparan batunya lemah, maka yang terjadi sebaliknya. Artinya, kuantitas dan kualitas obyek transaksi tidak dapat dipastikan. 

Sedang jual beli gharar adalah jual beli yang tidak ada kepastian waktu dan obyek transaksinya. Misalnya saat akad terjadi, tidak ada kesepakatan kapan barang akan diserahkan oleh penjual kepada pembeli. 

Ketiga, larangan adanya transaksi yang haram, batil dan dhalim.

"Dari Ibnu Abbas berkata : Umar (bin al-Khatab ra.) mendengar kabar kalau Samurah menjual khamr (arak), lalu berkata, 'Semoga Allah membinasakannya, ketahuilah bahwa Rasulullah bersabda : Allah melaknat orang Yahudi karena telah diharamkan bagi mereka lemak hewan (seperti sapi dan kambing), namun mereka mencairkan dan memperjualbelikannya." (Muttafaq 'alaihi). 

Keempat, larangan adanya riba

"Dari Alqamah dari Abu Abdilah berkata : Rasulullah  Saw melaknat pemakan riba dan yang mewakili mengambilnya. Aku  berkata (kalau) penulis dan saksi-saksi (transaksi riba tersebut?). Nabi bersabda : mereka semua sama. Kami menceritakan apa yang kami dengar (dari Nabi)." (HR. Muslim). 

Comments

Popular posts from this blog

ATUR PASRAH BOYONG TEMANTEN KEKALIH

Salah satu rangkaian adat Jawa setelah melangsungkan resepsi pernikahan adalah, keluarga temanten perempuan memboyong kedua mempelai kepada keluarga orangtua mempelai laki-laki (besan).  Sebelum masuk rumah keluarga besan, diadakan acara “Atur Pasrah” dari keluarga mempelai perempuan, dan “Atur Panampi” dari keluarga besan. Berikut adalah tuladha (contoh) sederhana “Atur Pasrah” yang saya susun dan laksanakan. *** Assalamu ‘alaikum Wr.Wb. Bismillahirrahmanirrahim. Al-hamdu lillahi rabbil ‘alamin. * Para sesepuh pinisepuh ingkang dahat kinabekten ** Panjenenganipun Bp.Waluyo dalasan Ibu Sumarni ingkang kinurmatan *** P ara rawuh kakung putri ingkang bagya mulya . Kanti  ngunjukaken raos syukur dumateng Allah SWT, Gusti Ingkang Moho Agung. Sowan kula mriki dipun saroyo dening panjenenganipun Bapa Haji Supriyadi, S.Pd dalasan Ibu Hajah Lasmi ingkang pidalem wonten Plumbungan Indah RT.27/RW.08 Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, kepar...

Atur Pambagyaharja Sungkawa (Sripahan / LELAYU)

 Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh.  Nuwun kawula nuwun . Para pepunden sesepuh pinisepuh ingkang kula bekteni. Para asung pambela sungkawa, para rawuh kakung sunawana putri ingkang satuhu luhuring budi. Wonten madyaning panandang ing ari kalenggahan punika, kula minangka sulih sarira saking Ibu Sri Sumaringsih sakaluwarga kinen hangaturaken atur Pambagyaharja sakderengipun hangkating layon Almarhum Bapa Sukardono. Murwakani atur, sumangga panjenengan sedaya kula dherekaken manengku puja, raos syukur tansah konjuk wonten Ngarsa Dalem Allah Gusti Ingkang Maha Kawasa. Awit Panjenengan dalasan kula saget makempal wonten papan punika saperlu asung bela sungkawa menggah sedanipun Bapa Sukardono. Para asung pambela sungkawa ingkang pikantuk Rahmating Gusti. Ibu Sri Sumaringsih gotrah kulawangsa lumantar kula, ngaturaken Sugeng Rawuh, lan ngaturaken raos panuwun ingkang tanpa pepindan awit karawuhan panjenengan sedaya. Ugi ngaturaken agenging panuwun sedaya pambiyantu awuju...

ATUR PANAMPI PASRAH TEMANTEN KAKUNG

Assalamu 'alaikum wr.wb. - Para Sesepuh-Pinisepuh ingkang dahat kinabekten. -Para Rawuh kakung sumawana putri ingkang kinurmatan. -Panjenenganipun  Bapa ………………..        minangka sulih sarira  saking  Bapa BUDI PRANOTO, S.Pd sekalian Ibu KUN MARYATI, S.Pd. ingkang tuhu kula kurmati. Kanthi ngonjukaken raos syukur dhumateng ALLAH SWT., Gusti Ingkang Maha Kawasa, kula minangka sulih salira saking panjenenganipun Bp. Haji SUDARNO, S.Sos  sekalian Ibu Hajah CIPTANTI DWI PRIYANTINI, S.Pd keparenga tumanggap atur menggah paring pangandikan pasrah temanten kakung. Ingkang sepisan , kula minangka sulih sarira Bapa Haji SUDARNO,S.Sos sekalian,dalasan sedaya kulawarga ngaturaken pambagya sugeng sarawuh panjenengan minangka Dhuta Saraya Pasrah saking Bapa BUDI PRANOTO,S.Pd sekalian dalasan sedaya panderek. Kaping kalih , menggah salam taklim Bp-Ibu BUDI  lumantar panjenengan, sampun katampi, dhawah sami-2, kanthi-atur wa'ala...

CONTOH ATUR PANAMPI PASRAH TEMANTEN SARIMBIT ACARA NGUNDUH MANTU

Bp-Ibu Bambang Sutopo  Assalamu'alaikum wrwb. 1.      Para Sesepuh-Pinisepuh ingkang dahat kinabekten.. 2.      Panjenenganipun Bapa Suwardi minangka sulih sarira saking Bapa Gito Suwarno-Ibu Tuginem, ingkang tuhu kinurmatan. 3.      Para Rawuh kakung sumawana putri ingkang bagya mulya. Kanthi ngonjukaken raos syukur dhumateng Allah SWT - Gusti Ingkang Maha Agung, kula minangka talanging basa saking panjenenganipun Bp. Bambang Sutopo, S.Pd,  sekalian Ibu Jari, keparenga tumanggap atur menggah paring pangandikan pasrah saking kulawarga Bapa Gito Suwarno sekalian Ibu Tuginem. Ingkang sepisan , kula minangkani punapa ingkang dados kersanipun Bapa Bambang Sutopo sekalian dalasan sedaya kulawarga, ngaturaken pambagya sugeng ing sarawuh panjenengan minangka Dhuta Saraya Pasrah saking Bp Gito Suwarno sekalian Ibu Tuginem-sapendherek,  ingkang pidalem w onten ing   Dukuh Jenggrik,...

TANGGAP WACANA ATUR PAMBAGYA HARJA

Pada rangkaian acara resepsi pernikahan, keluarga yang mempunyai hajat (punya kerja), berkewajiban menyampaikan sambutan (tanggap wacana) selamat datang kepada seluruh hadirin. Dalam tatacara resepsi adat Jawa disebut Atur Pambagya Harja, atau atur pambagya wilujeng. Dalam sambutan ini, orang yang punya kerja akan mewakilkan kepada orang tertentu yang ditunjuk, biasanya ketua RT/RW, atau orang yang dituakan di lingkungannya. Nah, ketika menjadi ketua RT, saya pernah mendapat tugas untuk menyampaikan pidato (tanggap wacana) tersebut. ****** Berikut contoh / tuladha atur pambagya harja yang pernah saya sampaikan…. Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. -        Para Sesepuh Pinisepuh, ingkang satuhu kula bekteni -        Para Rawuh Kakung sumawana putri ingkang kinurmatan Sakderengipun kula matur menggah wigatosing sedya wonten kelenggahan punika, sumangga panjenengan sedaya kula derek-aken ngunjuk-aken ra...

Tanggap Wacana Basa Jawi dan Contoh Lamaran

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang berpengaruh pada perubahan perilaku masyarakat, ternyata masih banyak orang tetap memegang teguh   dan ‘nguri-nguri’ (melestarikan) warisan ‘Budaya Jawa’. Salah satu warisan tersebut adalah ‘Tanggap Wacana Basa Jawi’ atau pidato bahasa jawa dalam acara-acara adat maupun ‘pasamuan’ (pertemuan) keluarga dan warga kampung, terutama   di ‘tlatah’ (daerah) Jawa Tengah dan Jawa Timur. Atau di berbagai daerah di Indonesia yang terdapat komunitas atau kelompok masyarakat ‘Jawa’. Bagi sebagian orang, meski mereka hidup di lingkungan masyarakat berbudaya Jawa, tanggap wacana basa jawi (pidato bahasa jawa) sering dianggap momok karena sulit pengetrapannya. Ketidakmampuan mereka bisa karena sudah ngga peduli dengan bubaya jawa atau ngga mau belajar, sehingga keadaan sekarang ini ibarat ‘Wong Jowo Ilang Jawane’ – orang Jawa sudah kehilangan jatidirinya sebagai orang Jawa. Namun bagi orang yang kebetulan di- tua -...

laporan Panitia Halal Bihalal 1445 H

  Assalamu ‘alaikum warahmatullahi wa barakatuh. . Yth. Ketua RT 26 . Sesepuh pinisepuh . Segenap warga RT 26 . Bapak Ibu hadirin yang berbahagia. Puji syukur kita persembahkan kepada Allah SWT Tuhan Yang Maha Esa atas segala nikmat-Nya sehingga malam ini kita bisa hadir berkumpul di tempat ini dalam rangka mengikuti acara Halal Bihalal Tahun 1445 H / 2024 M, Warga RT 26 Plumbungan Indah dalam suasana penuh kebersamaan dan guyub rukun.  Ijinkan kami selaku panitia melaporkan secara singkat tentang kegiatan malam ini.  1.   Kegiatan Halal Bihalal tahun ini dilaksanakan berdasarkan hasil kesepakatan warga RT 26 Plumbungan dalam pertemuan tanggal 7 April dan 4 April 2024, serta rapat panitia tanggal 17 April 2024. Kami ucapkan selamat datang dan terima kasih atas kerawuhannya. Mohon maaf jika dalam menyambut, menghormati, menempatkan dan memberikan suguhan kurang berkenan.  2.      Rencana Anggaran Biaya  sebesar  Rp. 3.0...

ATUR PANAMPI CALON TEMANTEN PUTRI BADE IJAB

Ternyata, pelan-pelan saya harus menceburkan diri kedalam tata cara adat Jawa yang semula kurang saya sukai karena serba ‘njlimet’ dan kadang terlihat tidak rasional. Padahal yang saya jalani itu baru masuk pada bagian kecil dari serangkaian adat yang merupakan bagian dari budaya Jawa. Itupun baru sebatas pada ‘tanggap wacana’ yang jelas tampak, kasat mata,   dan mudah dipelajari. Namun bagi saya masih terasa berat. Episode berikutnya dari tugas kehidupan yang harus saya jalani adalah menjadi juru bicara dari keluarga calon mempelai wanita untuk menerima pasrah calon temanten pria. ****** Inilah tugas ‘Atur Panampi saking Calon Temanten Putri Bade Ijab’. Assalamu 'alaikum wr.wb. - Para Sesepuh-Pinisepuh ingkang dahat kinabekten. - Para Rawuh kakung sumawana putri ingkang kinurmatan. - Panjenenganipun   Bapa Drs. NUR SUSANTO minangka sulih sarira   BapaHaji EDY SUDADI sekalian Ibu Hajah KONITUN, S.Pd. ingkang tuhu kinurmatan. Kanthi ngonjukak...

Bukan Halusinasi ( Bag. 4 )

Malam ke empat. Suto memutuskan tidak akan tidur semalaman. Ia menyiapkan satu bungkus rokok kretek dan kopi panas untuk menemani bergadang. Ia berharap kejadian kemarin yang terus menghantui pikirannya tidak akan terulang lagi. Namun ketika ia terus membayangkan sesuatu yang ditakuti, pikirannya justru makin tegang. Tengah malam. Saat Suto mengisap rokok sambil minum kopi, mendadak pikirannya seperti melayang. Dalam kondisi setengah sadar, ia mendengar lagi ketukan di pintu belakang. Ia mengucek-ngucek matanya dan memasang telinga, memastikan datangnya suara. Namun kali ini, ia memutuskan untuk tidak menggubris suara tersebut. Ia sempat menghitung, suara ketukan di malam itu sampai sembilan kali. Ia tetap duduk di kamar tidur, sambil terus merokok. Sayup-sayup ia masih mendengar suara ketukan itu, tapi dibiarkan. Aneh, suara itu menghilang dengan sendirinya. Suto pun lega. Akhirnya tertidur. *** Setelah ia mengambil keputusan tidak menggubris ketukan pintu be...

Orang-Orang Asing Yang Saya Kenal

Dan Thomas (Bagian 1) :  Gara-Gara Tersesat, Ibunya Menemukan Jodoh Oleh : Suparto Februari 2016. Suatu hari di Kantor Bupati . Hati saya berbunga ketika bisa berkenalan dengan seorang warga negara Australia. Pria dari negeri Kanguru ini terlihat ramah saat menerima uluran tangan saya sembari menyebut namanya dengan bahasa Indonesia yang kurang lancar, “Saya Dan Thomas.” Saya pun memperkenalkan diri,   “Saya Suparto. Panggil saja Parto.” Kami berdua kemudian ngobrol santai. Sekitar limabelas menit, kami bertukar informasi tentang beberapa hal.  ***** Oh ya, sebagai orang Ndeso yang tinggal di kota kecil, Sragen,  saya begitu senang setiap kali berjumpa dengan ‘Londo’ (Belanda) – demikian kami sering menyebut warga negara asing yang berkunjung ke Indonesia. Bagi saya, bisa berkenalan dengan warga asing itu  seperti mendapat durian runtuh . Tidak semua orang bisa mendapat kesempatan langka ini loh . Padahal terus terang,...