Skip to main content

Maaf, Ini Off The Record


Tulisan saya kemarin berjudul No Comment ternyata mendapat  banyak respon dari pembaca. Hampir semua komentarnya menyertakan kata “No Comment”. Namun dari sekian banyak  komentar “No Comment”, ada satu orang teman yang komentarnya menarik perhatian saya. Dia menyatakan, “aku ikutan no comment atau off the record aja yahh.”
L
Nah, berangkat dari komentar terakhir yang saya sebutkan itu, kali ini saya ingin menyoroti penggunaan pernyataan “off the record” secara proporsional.

Dalam dunia pers, off  the record adalah pernyataan permintaan dari nara sumber  untuk tidak menyiarkan keterangan yang diberikannya. Jika nara sumber mengatakan bahwa keterangannya adalah off the record maka itu artinya apa yang disampaikannya bukan untuk konsumsi berita bagi klalayak. Informasi itu bisa dipakai sebagai bahan pengetahuan bagi wartawan saja. Mungkin menyangkut informasi yang rahasia. 

Informasi yang bersifat off the record biasanya hanya diketahui oleh si nara sumber. Jika informasi itu sudah diketahui secara umum oleh publik, nara sumber tidak layak mengatakan keterangannya off the record.

Dalam suatu wawancara, ada sumber berita yang memberikan isyarat dengan mengatakan, “Maaf, permasalahan ini off-the-record  ya,” sebelum menjelaskan masalah yang ditanyakan atau ditengah-tengah pembicaraan ketika menjawab pertanyaan reporter. Ketika kita mendengar istilah off-the-record, hentikan sejenak wawancara untuk memperoleh kejelasan tentang apa yang dimaksud dengan kata-kata tersebut.

Menurut Hill and Breen (Muntazir, 2011: 222), seperti dikutip https://agungimam.wordpress.com sekurang-kurangnya ada tiga kemungkinan makna off-the-record jika digunakan pada kesempatan wawancara untuk menghimpun bahan berita.

  1. Secara harfiah, istilah off-the-record mengandung arti bahwa sumber berita tidak menghendaki reporter untuk menulis dan mempublikasikan pernyataan-pernyataan yang disampaikan itu. Cukup diketahui oleh yang bertanya dan tidak untuk dibaca public secara terbuka.
  2. Off-the-record juga bisa berarti bahwa sebetulnya reporter dapat menulis dan mempublikasikan pernyataan-pernyataan tersebut jika reporter itu dapat menyandarkannya kepada orang lain. Jadi meskipun suatu pernyataan disampaikan oleh si “A”, misalnya, tetapi dalam Koran tidak disebutkan bahwa hal itu dikutip dari pernyataan si “A”.
  3. Dari sisi waktu, ada kemungkinan istilah tersebut digunakan secara kurang tepat oleh sumber berita. Misalnya ketika sumber menyatakan informasi ini off-the-record, sebetulnya informasi itu sudah menjadi bagian dari pengetahuan publik. Sebab publik sudah lebih dulu mengetahui, sementara reporter melakukan wawancara interpretasi ataupun investigasi.

Selain itu, banyak diantara sumber berita, khususnya para politisi, menggunakan istilah off-the-record sebagai cara permainan kata dengan maksud sebaliknya. Sebab maksud yang sebenarnya adalah justru agar pernyataan-pernyataan yang dikategorikan off-the-record itu dimasukan dalam isi berita.

Ia menjadi terkesan sangat penting dan menarik; terkesan membuat pembaca terkejut; atau memberikan kesan seolah-olah tidak ada yang tahu kecuali dirinya dan para reporter yang pada saat itu baru diberi tahu. Karena itu, banyak pula reporter yan tetap saja menulis dan mempublikasikan pernyataan-pernyataan yang oleh sumbernya sendiri dinyatakan sebagai informasi off-the-record.

Usaha pencarian sumber lain oleh reporter yang bermaksud menulis berita tentang sesuatu yang dianggap sebagai informasi off-the-record oleh seorang sumber, dilakukan karena pertimbangan tidak dibenarkan adanya pemaksaan kepada sumber.

Sumber berita memiliki hak dan kebebasannya sendiri untuk memberikan atau tidak memberikan informasi. Termasuk untuk membatasi informasi yang bisa dan tidak bisa dipublikasikan.

Oleh sebab itu, jika seseorang membatasi atau tidak memberikan fakta yang menjadi bahan berita, maka salah satu jalan keluarnya adalah dengan mencari sumber lain yang masih bisa memberikan kebebasan kepada reporter untuk memberitakannya. Bukan dengan memaksa satu sumber, atau dengan meminta berulang-ulang yang mungkin dapat memberikan kesan negatif tentang dunia pers.

Dalam pasal 7 Kode Etik Jurnalistik  disebutkan, Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Penafsiran dari pasal 7 Kode Etik Jurnalistik tersebut diterangkan : 

  1. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
  2. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
  3. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
  4. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Itulah sekilas tentang penggunaan “off the record.” 

Jika terdapat banyak kekurangan, mohon dimaklumi. Meski demikian, keterangan saya ini tidak usah dianggap “off the record.” Silakan kalau mau dikutip. 

Matur nuwun

Suparto

Comments

  1. Keren, penjabarannya jadi panjang begini.

    ReplyDelete
  2. ehh beneran jadi si tulis pak :D jd inget waktu sekolah duku blajar dasar jurnalistik.

    ReplyDelete
  3. of the record kata sakti untuk jurnalis

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tapi sekarang sepertinya sudah tidak sakti lagi.

      Delete
  4. Disini menyediakan semua permainan terlengkap dan TERPOPULER
    Anda juga dapat deposit menggunakan PULSA XL dan TSEL Tanpa Potongan harga 100%
    Bisa juga di Daftarkan Dengan Akun E-money OVO, Dana, Gopay dan Link Aja.
    Daftar : Puas4D

    Demo Slot:
    Slot Gacor idpro
    Agen Casino Online
    Slot Pulsa Tanpa Potongan
    Demo Slot Habanero
    Judi Bola online

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

No Comment

Sebuah mobil lawas, jenis  Colt Station berwarna putih itu sudah semingguan terparkir di pinggir jalan di sebelah barat kampung saya.  Kendaraan itu menarik perhatian setiap orang yang melihatnya lantaran di body -nya ada tulisan “No Comment” cukup besar berwarna merah. Saya tidak tahu siapa pemilik mobil itu. Saya mau nanya tetangga, sepertinya terpengaruh tulisan di body mobil "No Comment" yang artinya, "tidak ada komentar" atau "malas komen"   atau "ngga mau komentar"   atau sejenisnya. "Kalau saya nanya, jangan-jangan nanti dijawab No Comment," pikir saya ragu. Sebenarnya saya pengin tahu maksud atau alasan pemiliknya memberi lebel mobilnya dengan kalimat aneh itu. *** Saya jadi ingat zaman Orde Baru dulu, kalimat itu sangat populer di kalangan pejabat pemerintahan atau militer ketika berhadapan dengan wartawan.    Waktu itu tidak sembarangan pejabat boleh memberikan keterangan kepada wartawan at...

Pesan Asmara Seorang Pengamen

Wulan Action  Wulan, wanita berusia 54 tahun itu terus menyusuri jalanan kampung. Ia tak menghiraukan terik mentari yang membakar tubuh mungilnya. Peluh keringat berleleran menghapus bedak dan gincu di wajahnya. Dengan senyum yang selalu tersungging dibibirnya, ia berhenti di depan setiap rumah yang dilaluinya.   Dengan memainkan alat musik “Bas Betot” sederhana, berupa kotak papan kayu dilengkapi karet ban dalam  sepeda yang berfungsi sebagai dawai pada gitar, ia dendangkan lagu-lagu Jawa Campursari.  Suara emas Wulan yang berpadu dengan “bas betot” dan ketipak-ketipuk dari kotak yang dipukulnya, melahirkan musik yang indah. Uang receh senilai seratus duaratus rupiah pun diterima dari setiap penghuni rumah. Itulah Wulan, pengamen tradisional kelas kampung yang kini masih bertahan. Wulan adalah pengamen jalanan yang tetap bertahan ditengah kerasnya perjuangan hidup. Profesi ini dijalaninya demi mempertahankan biduk rumah tangga dengan kondisi yang me...

ATUR PASRAH BOYONG TEMANTEN KEKALIH

Salah satu rangkaian adat Jawa setelah melangsungkan resepsi pernikahan adalah, keluarga temanten perempuan memboyong kedua mempelai kepada keluarga orangtua mempelai laki-laki (besan).  Sebelum masuk rumah keluarga besan, diadakan acara “Atur Pasrah” dari keluarga mempelai perempuan, dan “Atur Panampi” dari keluarga besan. Berikut adalah tuladha (contoh) sederhana “Atur Pasrah” yang saya susun dan laksanakan. *** Assalamu ‘alaikum Wr.Wb. Bismillahirrahmanirrahim. Al-hamdu lillahi rabbil ‘alamin. * Para sesepuh pinisepuh ingkang dahat kinabekten ** Panjenenganipun Bp.Waluyo dalasan Ibu Sumarni ingkang kinurmatan *** P ara rawuh kakung putri ingkang bagya mulya . Kanti  ngunjukaken raos syukur dumateng Allah SWT, Gusti Ingkang Moho Agung. Sowan kula mriki dipun saroyo dening panjenenganipun Bapa Haji Supriyadi, S.Pd dalasan Ibu Hajah Lasmi ingkang pidalem wonten Plumbungan Indah RT.27/RW.08 Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, kepar...

ATUR PANAMPI PASRAH TEMANTEN KAKUNG

Assalamu 'alaikum wr.wb. - Para Sesepuh-Pinisepuh ingkang dahat kinabekten. -Para Rawuh kakung sumawana putri ingkang kinurmatan. -Panjenenganipun  Bapa ………………..        minangka sulih sarira  saking  Bapa BUDI PRANOTO, S.Pd sekalian Ibu KUN MARYATI, S.Pd. ingkang tuhu kula kurmati. Kanthi ngonjukaken raos syukur dhumateng ALLAH SWT., Gusti Ingkang Maha Kawasa, kula minangka sulih salira saking panjenenganipun Bp. Haji SUDARNO, S.Sos  sekalian Ibu Hajah CIPTANTI DWI PRIYANTINI, S.Pd keparenga tumanggap atur menggah paring pangandikan pasrah temanten kakung. Ingkang sepisan , kula minangka sulih sarira Bapa Haji SUDARNO,S.Sos sekalian,dalasan sedaya kulawarga ngaturaken pambagya sugeng sarawuh panjenengan minangka Dhuta Saraya Pasrah saking Bapa BUDI PRANOTO,S.Pd sekalian dalasan sedaya panderek. Kaping kalih , menggah salam taklim Bp-Ibu BUDI  lumantar panjenengan, sampun katampi, dhawah sami-2, kanthi-atur wa'ala...

TANGGAP WACANA ATUR PAMBAGYA HARJA

Pada rangkaian acara resepsi pernikahan, keluarga yang mempunyai hajat (punya kerja), berkewajiban menyampaikan sambutan (tanggap wacana) selamat datang kepada seluruh hadirin. Dalam tatacara resepsi adat Jawa disebut Atur Pambagya Harja, atau atur pambagya wilujeng. Dalam sambutan ini, orang yang punya kerja akan mewakilkan kepada orang tertentu yang ditunjuk, biasanya ketua RT/RW, atau orang yang dituakan di lingkungannya. Nah, ketika menjadi ketua RT, saya pernah mendapat tugas untuk menyampaikan pidato (tanggap wacana) tersebut. ****** Berikut contoh / tuladha atur pambagya harja yang pernah saya sampaikan…. Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. -        Para Sesepuh Pinisepuh, ingkang satuhu kula bekteni -        Para Rawuh Kakung sumawana putri ingkang kinurmatan Sakderengipun kula matur menggah wigatosing sedya wonten kelenggahan punika, sumangga panjenengan sedaya kula derek-aken ngunjuk-aken ra...

Meluruskan Peran Siti Rahmani “Ini Budi”

Siti Rahmani Rauf. (Sumber foto: Google Image) Informasi atas meninggalnya Siti Rahmani Rauf yang diberitakan sebagai penyusun buku “Ini Budi” pertama kali saya peroleh dari seorang teman melalui WhatsApp (WA) Group flpsoloraya.com, Rabu (11/5/2016) sekitar pukul 14.30. Info itu berbunyi : Inna lillahi wa inna ilaihi rooji'uun. Telah wafat tadi malam Selasa10 Mei 2016 pkl. 21.20 WIB Ibu Siti Rahmani Rauf di usia 96 thn. Almarhumah adalah penyusun buku belajar membaca *_"Ini Budi"..._* Beliau adalah pahlawan kita utk bisa membaca dan menulis WA / SMS hari ini. Semoga almarhumah husnul khotimah. Di bawah tulisan tersebut disertakan sebuah foto Siti Rahmani Rauf dengan latarbelakang salah satu karyanya. Tanpa berpikir panjang informasi itu langsung saya sebar melalui WA Group One Day One Post (ODOP)-2. Informasi itu mendapat respon luar biasa dari teman-teman anggota ODOP. Bahkan anggota ODOP asal Bandung, Nychken Gilang Bedy Setiawan, langsung meny...

ATUR PASRAH CALON TEMANTEN KAKUNG BADE IJAB ( Kanthi Prasaja ) )

Setelah dua kali mendapat mandat menjadi ‘talanging basa’ atau juru bicara untuk menyampaikan dan menerima ‘lamaran’ atau pinangan, dikesempatan lain ternyata saya ‘dipaksa’ lagi menjalani tugas untuk urusan adat Jawa. Kali ini, saya diminta salah satu keluarga untuk menjadi juru bicara ‘atur pasrah calon temanten kakung’ - pasrah calon mempelai pria, kepada calon besan menjelang acara ijab qabul. Permintaan tersebut saya jalani, meski, sekali lagi, dengan cara yang amat sederhana dan apa adanya. Pengetahuan dan pengalaman yang sangat minim tidak menghalangi saya untuk melaksanakan tugas tersebut sebagai bagian dari pengabdian di tengah masyarakat. ****** Berikut contoh atau tuladha apa yang saya sampaikan tersebut. Assalamu 'alaikum wr.wb. ·           *** Para Sesepuh-Pinisepuh ingkang dahat kinabekten.      *** Para Rawuh kakung sumawana putri ingkang kinurmatan. ·          *** Pan...

Bukan Halusinasi ( Bag. 10 )

sumber foto : google image Hari ini, pergulatan batin dan emosi ratusan manusia yang diguncang oleh sebuah misteri memasuki titik klimaks. Pukul tujuh pagi orang-orang yang sudah kehilangan akal sehat itu terlihat lalu-lalang dan berdesakan memadati setiap sudut pekarangan rumah Suto. Mereka ingin menyaksikan anggota Tim SAR yang turun ke dasar sumur, dan menanti apa yang akan terjadi dengan aksi itu. Puluhan personil kepolisian terpaksa membuat pagar betis untuk mencegah warga merangsek ke dekat bibir sumur. Sementara Suto sendiri hanya mematung dan termangu di teras rumah. Raut wajah Suto tampak tegang. Pandangan matanya menatap tajam ke arah kerumunan orang. “Pak, masuk. Nggak enak dilihat orang,” istrinya merayu. Suto diam membisu seakan tak mendengar apa pun, termasuk suara gaduh dan bising di sekitarnya. Istri yang sering   bingung dengan sikap suaminya itu, kembali masuk rumah untuk menemani mertua dan anak gadisnya. Dua orang anggota Tim SAR berpakai...

CONTOH ATUR PANAMPI PASRAH TEMANTEN SARIMBIT ACARA NGUNDUH MANTU

Bp-Ibu Bambang Sutopo  Assalamu'alaikum wrwb. 1.      Para Sesepuh-Pinisepuh ingkang dahat kinabekten.. 2.      Panjenenganipun Bapa Suwardi minangka sulih sarira saking Bapa Gito Suwarno-Ibu Tuginem, ingkang tuhu kinurmatan. 3.      Para Rawuh kakung sumawana putri ingkang bagya mulya. Kanthi ngonjukaken raos syukur dhumateng Allah SWT - Gusti Ingkang Maha Agung, kula minangka talanging basa saking panjenenganipun Bp. Bambang Sutopo, S.Pd,  sekalian Ibu Jari, keparenga tumanggap atur menggah paring pangandikan pasrah saking kulawarga Bapa Gito Suwarno sekalian Ibu Tuginem. Ingkang sepisan , kula minangkani punapa ingkang dados kersanipun Bapa Bambang Sutopo sekalian dalasan sedaya kulawarga, ngaturaken pambagya sugeng ing sarawuh panjenengan minangka Dhuta Saraya Pasrah saking Bp Gito Suwarno sekalian Ibu Tuginem-sapendherek,  ingkang pidalem w onten ing   Dukuh Jenggrik,...

Bukan Halusinasi ( Bag. 1 )

Tengah malam yang dingin itu telah menyirep seluruh penghuni kampung Randu. Mereka lelap dalam tidur berselimut sepi, menikmati mimpinya masing-masing. Namun   tidak bagi Suto.   Lelaki paroh baya yang sehari-hari bekerja sebagai petani kecil ini mendadak terbangun oleh suara ketukan pintu belakang di ruang dapurnya. Sebenarnya lelaki kurus ini enggan beranjak bangun dari tempat tidurnya. Badan Suto kurang sehat lantaran kemarin kehujanan saat berada di sawah. Tetapi karena pintu itu seperti didorong-dorong oleh seseorang, ia akhirnya bangun juga. Ia tak langsung berdiri. Sembari mengusap-usap kedua matanya, diambilnya  lampu senter yang selalu ditaruh di bawah bantal. Dengan langkah gontai ia berjalan menuju pintu belakang. Tanpa pikir panjang, dibukanya pintu. Sementara isterinya, Poni, dan seorang anak perempuannya, Yani  yang berumur lima belas tahun, tetap tidur nyenyak. Setelah pintu terbuka, ia keluar rumah. Dengan hati-hati ia melihat ke kanan...