Hari ini, Minggu, 28 Oktober 2018 diperingati 90
Tahun Sumpah Pemuda. Sumpah Pemuda adalah
satu tonggak utama dalam sejarah pergerakan kemerdekaan Indonesia.
Ikrar ini dianggap sebagai kristalisasi semangat untuk menegaskan cita-cita
berdirinya negara Indonesia.
Yang dimaksud dengan "Sumpah
Pemuda" adalah keputusan Kongres Pemuda Kedua yang
diselenggarakan dua hari, 27-28 Oktober 1928 di Batavia (Jakarta).
Keputusan ini menegaskan cita-cita akan ada "tanah air Indonesia", "bangsa
Indonesia", dan "bahasa Indonesia".
Keputusan ini juga diharapkan menjadi
asas bagi setiap "perkumpulan kebangsaan Indonesia" dan agar
"disiarkan dalam segala surat kabar dan dibacakan di muka rapat
perkumpulan-perkumpulan".
Istilah "Sumpah Pemuda"
sendiri tidak muncul dalam putusan kongres tersebut, melainkan diberikan
setelahnya.
Berikut ini adalah bunyi tiga keputusan
kongres tersebut sebagaimana tercantum pada prasasti di dinding Museum Sumpah Pemuda. Penulisan
menggunakan ejaan van Ophuysen.
Pertama:
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia, mengakoe bertoempah darah jang satoe, tanah Indonesia.
Kedoea:
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mengakoe berbangsa jang satoe, bangsa Indonesia.
Ketiga:
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Kami poetra dan poetri Indonesia mendjoendjoeng bahasa persatoean, bahasa Indonesia.
Rumusan Kongres
Rumusan Kongres Sumpah Pemuda ditulis
Moehammad Yamin pada secarik kertas yang disodorkan kepada Soegondo ketika Mr.
Sunario tengah berpidato pada sesi terakhir kongres (sebagai utusan kepanduan)
sambil berbisik kepada Soegondo: Ik heb
een eleganter formulering voor de resolutie (Saya mempunyai suatu formulasi
yang lebih elegan untuk keputusan Kongres ini), yang kemudian Soegondo
membubuhi paraf setuju pada secarik kertas tersebut, kemudian diteruskan kepada
yang lain untuk paraf setuju juga. Sumpah tersebut awalnya dibacakan oleh Soegondo
dan kemudian dijelaskan panjang-lebar oleh Yamin.
Sejak 1959, tanggal 28 Oktober
ditetapkan sebagai Hari Sumpah Pemuda, yaitu hari nasional yang bukan hari
libur yang ditetapkan oleh pemerintah Indonesia melalui Keppres No. 316 Tahun
1959 tanggal 16 Desember 1959 untuk memperingati peristiwa Sumpah Pemuda.
====
sumber : https://id.wikipedia.org/wiki/Sumpah_Pemuda
Comments
Post a Comment