Skip to main content

Maaf, Ini Off The Record


Tulisan saya kemarin berjudul No Comment ternyata mendapat  banyak respon dari pembaca. Hampir semua komentarnya menyertakan kata “No Comment”. Namun dari sekian banyak  komentar “No Comment”, ada satu orang teman yang komentarnya menarik perhatian saya. Dia menyatakan, “aku ikutan no comment atau off the record aja yahh.”
L
Nah, berangkat dari komentar terakhir yang saya sebutkan itu, kali ini saya ingin menyoroti penggunaan pernyataan “off the record” secara proporsional.

Dalam dunia pers, off  the record adalah pernyataan permintaan dari nara sumber  untuk tidak menyiarkan keterangan yang diberikannya. Jika nara sumber mengatakan bahwa keterangannya adalah off the record maka itu artinya apa yang disampaikannya bukan untuk konsumsi berita bagi klalayak. Informasi itu bisa dipakai sebagai bahan pengetahuan bagi wartawan saja. Mungkin menyangkut informasi yang rahasia. 

Informasi yang bersifat off the record biasanya hanya diketahui oleh si nara sumber. Jika informasi itu sudah diketahui secara umum oleh publik, nara sumber tidak layak mengatakan keterangannya off the record.

Dalam suatu wawancara, ada sumber berita yang memberikan isyarat dengan mengatakan, “Maaf, permasalahan ini off-the-record  ya,” sebelum menjelaskan masalah yang ditanyakan atau ditengah-tengah pembicaraan ketika menjawab pertanyaan reporter. Ketika kita mendengar istilah off-the-record, hentikan sejenak wawancara untuk memperoleh kejelasan tentang apa yang dimaksud dengan kata-kata tersebut.

Menurut Hill and Breen (Muntazir, 2011: 222), seperti dikutip https://agungimam.wordpress.com sekurang-kurangnya ada tiga kemungkinan makna off-the-record jika digunakan pada kesempatan wawancara untuk menghimpun bahan berita.

  1. Secara harfiah, istilah off-the-record mengandung arti bahwa sumber berita tidak menghendaki reporter untuk menulis dan mempublikasikan pernyataan-pernyataan yang disampaikan itu. Cukup diketahui oleh yang bertanya dan tidak untuk dibaca public secara terbuka.
  2. Off-the-record juga bisa berarti bahwa sebetulnya reporter dapat menulis dan mempublikasikan pernyataan-pernyataan tersebut jika reporter itu dapat menyandarkannya kepada orang lain. Jadi meskipun suatu pernyataan disampaikan oleh si “A”, misalnya, tetapi dalam Koran tidak disebutkan bahwa hal itu dikutip dari pernyataan si “A”.
  3. Dari sisi waktu, ada kemungkinan istilah tersebut digunakan secara kurang tepat oleh sumber berita. Misalnya ketika sumber menyatakan informasi ini off-the-record, sebetulnya informasi itu sudah menjadi bagian dari pengetahuan publik. Sebab publik sudah lebih dulu mengetahui, sementara reporter melakukan wawancara interpretasi ataupun investigasi.

Selain itu, banyak diantara sumber berita, khususnya para politisi, menggunakan istilah off-the-record sebagai cara permainan kata dengan maksud sebaliknya. Sebab maksud yang sebenarnya adalah justru agar pernyataan-pernyataan yang dikategorikan off-the-record itu dimasukan dalam isi berita.

Ia menjadi terkesan sangat penting dan menarik; terkesan membuat pembaca terkejut; atau memberikan kesan seolah-olah tidak ada yang tahu kecuali dirinya dan para reporter yang pada saat itu baru diberi tahu. Karena itu, banyak pula reporter yan tetap saja menulis dan mempublikasikan pernyataan-pernyataan yang oleh sumbernya sendiri dinyatakan sebagai informasi off-the-record.

Usaha pencarian sumber lain oleh reporter yang bermaksud menulis berita tentang sesuatu yang dianggap sebagai informasi off-the-record oleh seorang sumber, dilakukan karena pertimbangan tidak dibenarkan adanya pemaksaan kepada sumber.

Sumber berita memiliki hak dan kebebasannya sendiri untuk memberikan atau tidak memberikan informasi. Termasuk untuk membatasi informasi yang bisa dan tidak bisa dipublikasikan.

Oleh sebab itu, jika seseorang membatasi atau tidak memberikan fakta yang menjadi bahan berita, maka salah satu jalan keluarnya adalah dengan mencari sumber lain yang masih bisa memberikan kebebasan kepada reporter untuk memberitakannya. Bukan dengan memaksa satu sumber, atau dengan meminta berulang-ulang yang mungkin dapat memberikan kesan negatif tentang dunia pers.

Dalam pasal 7 Kode Etik Jurnalistik  disebutkan, Wartawan Indonesia memiliki hak tolak untuk melindungi narasumber yang tidak bersedia diketahui identitas maupun keberadaannya, menghargai ketentuan embargo, informasi latar belakang, dan “off the record” sesuai dengan kesepakatan.

Penafsiran dari pasal 7 Kode Etik Jurnalistik tersebut diterangkan : 

  1. Hak tolak adalak hak untuk tidak mengungkapkan identitas dan keberadaan narasumber demi keamanan narasumber dan keluarganya.
  2. Embargo adalah penundaan pemuatan atau penyiaran berita sesuai dengan permintaan narasumber.
  3. Informasi latar belakang adalah segala informasi atau data dari narasumber yang disiarkan atau diberitakan tanpa menyebutkan narasumbernya.
  4. “Off the record” adalah segala informasi atau data dari narasumber yang tidak boleh disiarkan atau diberitakan.
Itulah sekilas tentang penggunaan “off the record.” 

Jika terdapat banyak kekurangan, mohon dimaklumi. Meski demikian, keterangan saya ini tidak usah dianggap “off the record.” Silakan kalau mau dikutip. 

Matur nuwun

Suparto

Comments

  1. Keren, penjabarannya jadi panjang begini.

    ReplyDelete
  2. ehh beneran jadi si tulis pak :D jd inget waktu sekolah duku blajar dasar jurnalistik.

    ReplyDelete
  3. of the record kata sakti untuk jurnalis

    ReplyDelete
    Replies
    1. Tapi sekarang sepertinya sudah tidak sakti lagi.

      Delete
  4. Disini menyediakan semua permainan terlengkap dan TERPOPULER
    Anda juga dapat deposit menggunakan PULSA XL dan TSEL Tanpa Potongan harga 100%
    Bisa juga di Daftarkan Dengan Akun E-money OVO, Dana, Gopay dan Link Aja.
    Daftar : Puas4D

    Demo Slot:
    Slot Gacor idpro
    Agen Casino Online
    Slot Pulsa Tanpa Potongan
    Demo Slot Habanero
    Judi Bola online

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

TANGGAP WACANA ATUR PAMBAGYA HARJA

Pada rangkaian acara resepsi pernikahan, keluarga yang mempunyai hajat (punya kerja), berkewajiban menyampaikan sambutan (tanggap wacana) selamat datang kepada seluruh hadirin. Dalam tatacara resepsi adat Jawa disebut Atur Pambagya Harja, atau atur pambagya wilujeng. Dalam sambutan ini, orang yang punya kerja akan mewakilkan kepada orang tertentu yang ditunjuk, biasanya ketua RT/RW, atau orang yang dituakan di lingkungannya. Nah, ketika menjadi ketua RT, saya pernah mendapat tugas untuk menyampaikan pidato (tanggap wacana) tersebut. ****** Berikut contoh / tuladha atur pambagya harja yang pernah saya sampaikan…. Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. -        Para Sesepuh Pinisepuh, ingkang satuhu kula bekteni -        Para Rawuh Kakung sumawana putri ingkang kinurmatan Sakderengipun kula matur menggah wigatosing sedya wonten kelenggahan punika, sumangga panjenengan sedaya kula derek-aken ngunjuk-aken raos syukur dumateng ngarsanipun Allah SWT, Gusti Ingkang Mah

CONTOH ATUR PANAMPI PASRAH TEMANTEN SARIMBIT ACARA NGUNDUH MANTU

Bp-Ibu Bambang Sutopo  Assalamu'alaikum wrwb. 1.      Para Sesepuh-Pinisepuh ingkang dahat kinabekten.. 2.      Panjenenganipun Bapa Suwardi minangka sulih sarira saking Bapa Gito Suwarno-Ibu Tuginem, ingkang tuhu kinurmatan. 3.      Para Rawuh kakung sumawana putri ingkang bagya mulya. Kanthi ngonjukaken raos syukur dhumateng Allah SWT - Gusti Ingkang Maha Agung, kula minangka talanging basa saking panjenenganipun Bp. Bambang Sutopo, S.Pd,  sekalian Ibu Jari, keparenga tumanggap atur menggah paring pangandikan pasrah saking kulawarga Bapa Gito Suwarno sekalian Ibu Tuginem. Ingkang sepisan , kula minangkani punapa ingkang dados kersanipun Bapa Bambang Sutopo sekalian dalasan sedaya kulawarga, ngaturaken pambagya sugeng ing sarawuh panjenengan minangka Dhuta Saraya Pasrah saking Bp Gito Suwarno sekalian Ibu Tuginem-sapendherek,  ingkang pidalem w onten ing   Dukuh Jenggrik,  Desa Purwosuman,  Kec. Sidoharjo, Kab Sragen. Kaping kalih , menggah salam taklim 

ATUR PASRAH BOYONG TEMANTEN KEKALIH

Salah satu rangkaian adat Jawa setelah melangsungkan resepsi pernikahan adalah, keluarga temanten perempuan memboyong kedua mempelai kepada keluarga orangtua mempelai laki-laki (besan).  Sebelum masuk rumah keluarga besan, diadakan acara “Atur Pasrah” dari keluarga mempelai perempuan, dan “Atur Panampi” dari keluarga besan. Berikut adalah tuladha (contoh) sederhana “Atur Pasrah” yang saya susun dan laksanakan. *** Assalamu ‘alaikum Wr.Wb. Bismillahirrahmanirrahim. Al-hamdu lillahi rabbil ‘alamin. * Para sesepuh pinisepuh ingkang dahat kinabekten ** Panjenenganipun Bp.Waluyo dalasan Ibu Sumarni ingkang kinurmatan *** P ara rawuh kakung putri ingkang bagya mulya . Kanti  ngunjukaken raos syukur dumateng Allah SWT, Gusti Ingkang Moho Agung. Sowan kula mriki dipun saroyo dening panjenenganipun Bapa Haji Supriyadi, S.Pd dalasan Ibu Hajah Lasmi ingkang pidalem wonten Plumbungan Indah RT.27/RW.08 Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, kepareng matur

Pidato Kocak Dai Gokil

Humor sebagai salah satu bumbu komunikasi dalam berpidato hingga kini masih diakui kehebatannya. Ketrampilan   menyelipkan humor-humor segar dalam berpidato atau ceramah,   menjadi daya pikat tersendiri bagi audien atau pendengarnya sehingga membuat mereka betah mengikuti acara sampai selesai. Buku saku berjudul “Pidato-pidato Kocak ala Pesantren” karya Ustad Nadzirin (Mbah Rien) ini mungkin bisa menjadi referensi bagi pembaca yang ingin menciptakan suasana segar dalam berpidato. Buku setebal   88 halaman yang diterbitkan oleh Mitra Gayatri Kediri (tanpa tahun) ini berisi contoh-contoh pidato penuh humor. Membaca buku yang menyajikan enam contoh pidato yang oleh penulisnya dimaksudkan untuk bekal dakwah   para dai gokil dan humoris ini saya ngakak abis .  Pengin tahu cuplikannya? Silahkan simak berikut ini. “Saudara dan saudari.  Baik eyang putra maupun eyang putri…Semua tanpa kecuali yang saya cintai… Meski kalian semua tidak merasa saya cintai…” “…..Allah tela

Atur Wangsulan Lamaran Calon Temanten

Meski tugas juru bicara untuk menyampaikan lamaran (pinangan) seperti yang saya tulis kemarin berlangsung 'glagepan' dan 'gobyoss', namun oleh beberapa teman,  saya dianggap 'sukses'.  "Bagus Pak. Sederhana dan 'cekak aos' apa yang menjadi inti," kata teman.  Tapi bagi saya pribadi, respon teman itu mungkin bisa diartikan lain. Sekedar untuk menyenangkan saya atau 'nyindir'. Namun tetap saya ucapkan terima kasih, karena memberi saya kesempatan untuk belajar dari pengalaman.  Betul. Beberapa hari setelah kejadian itu, saya diminta lagi untuk menjadi 'juru bicara' sebagai pihak yang harus menyampaikan jawaban/tanggapan atas lamaran di keluarga lain. Saya pun tak bisa mengelak. Karena waktunya sangat mendadak maka konsep saya tulis tangan dengan banyak coretan.  Seperti diketahui, setelah adanya lamaran dari keluarga pihak lelaki, biasannya diikuti dengan kunjungan balasan untuk  menyampaikan jawaban atau balasan.

ATUR PASRAH CALON TEMANTEN KAKUNG BADE IJAB ( Kanthi Prasaja ) )

Setelah dua kali mendapat mandat menjadi ‘talanging basa’ atau juru bicara untuk menyampaikan dan menerima ‘lamaran’ atau pinangan, dikesempatan lain ternyata saya ‘dipaksa’ lagi menjalani tugas untuk urusan adat Jawa. Kali ini, saya diminta salah satu keluarga untuk menjadi juru bicara ‘atur pasrah calon temanten kakung’ - pasrah calon mempelai pria, kepada calon besan menjelang acara ijab qabul. Permintaan tersebut saya jalani, meski, sekali lagi, dengan cara yang amat sederhana dan apa adanya. Pengetahuan dan pengalaman yang sangat minim tidak menghalangi saya untuk melaksanakan tugas tersebut sebagai bagian dari pengabdian di tengah masyarakat. ****** Berikut contoh atau tuladha apa yang saya sampaikan tersebut. Assalamu 'alaikum wr.wb. ·           *** Para Sesepuh-Pinisepuh ingkang dahat kinabekten.      *** Para Rawuh kakung sumawana putri ingkang kinurmatan. ·          *** Panjenenganipun Bapak Susilo ingkang hamikili Bapak Sukimin sek

Tanggap Wacana Basa Jawi dan Contoh Lamaran

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang berpengaruh pada perubahan perilaku masyarakat, ternyata masih banyak orang tetap memegang teguh   dan ‘nguri-nguri’ (melestarikan) warisan ‘Budaya Jawa’. Salah satu warisan tersebut adalah ‘Tanggap Wacana Basa Jawi’ atau pidato bahasa jawa dalam acara-acara adat maupun ‘pasamuan’ (pertemuan) keluarga dan warga kampung, terutama   di ‘tlatah’ (daerah) Jawa Tengah dan Jawa Timur. Atau di berbagai daerah di Indonesia yang terdapat komunitas atau kelompok masyarakat ‘Jawa’. Bagi sebagian orang, meski mereka hidup di lingkungan masyarakat berbudaya Jawa, tanggap wacana basa jawi (pidato bahasa jawa) sering dianggap momok karena sulit pengetrapannya. Ketidakmampuan mereka bisa karena sudah ngga peduli dengan bubaya jawa atau ngga mau belajar, sehingga keadaan sekarang ini ibarat ‘Wong Jowo Ilang Jawane’ – orang Jawa sudah kehilangan jatidirinya sebagai orang Jawa. Namun bagi orang yang kebetulan di- tua -kan di li

ATUR PAMBAGYA HARJA WILUJENG

Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. -       Para Sesepuh Pinisepuh, ingkang satuhu kula bekteni -       Para Rawuh Kakung sumawana putri ingkang kinurmatan Sakderengipun kula matur menggah wigatosing sedya wonten kelenggahan punika, sumangga panjenengan sedaya kula derek-aken ngunjuk-aken raos syukur dumateng ngarsanipun Gusti Ingkang Maha Kawasa, awit saking peparing ni’mat saha berkahipun, panjenengan dalasan kula saget makempal manunggal, wonten papan punika kanthi wilujeng mboten wonten alangan satunggal punapa. Para Rawuh Kakung Sumawana Putri ingkang minulya. Kula minangka talanging basa saking panjenenganipun Bapa Ignasius Sarono, S.Pd dalasan Ibu Dra. Christiana Sri Wahyuni Kustiasih, M.Pd , ingkang pidalem ing Plumbungan Indah Sragen, wonten kalenggahan punika kepareng matur : Sepisan , bilih Bapa Ibu Iganasius Sarono ngaturaken syukur dumateng ngarsanipun Gusti Ingakang Maha Kawasa, awit   saking Berkahi-pun, saha donga pangestu panjenengan sedaya, sampun kal

ATUR PANAMPI PASRAH CALON TEMANTEN BADE IJAB

Assalamu'alaikum wrwb. -    Para Sesepuh-Pinisepuh ingkang dahat kinabekten. -    Para Rawuh kakung sumawana putri ingkang kinurmatan. -    Panjenenganipun Bapak….                  ingkang hamikili Bapak Karjiyono, SE, MM – Ibu Rr. Erniani Djihad Sismiyati (alm) ingkang tuhu kinurmatan. Kanthi ngonjukaken raos syukur dhumateng Gusti Ingkang Maha Agung, kula minangka sulih salira saking panjenenganipun Bp. Haji Mulyono Raharjo, S.Pd, MM   sekalian Ibu Sri Sayekti, Sm,Hk keparenga tumanggap atur menggah paring pangandikan pasrah calon temanten kakung. Ingkang sepisan , kula minangkani Bapak Mulyono Raharjo sekalian, dalasan sedaya kulawarga ngaturaken pambagya sugeng ing sarawuh panjenengan minangka Dhuta Saraya Pasrah saking Bapak Karjiyono, sapendherek, ingkang pidalem wonten ing   Jombor Lor, RT.01/18, Kel. Sinduadi, Kecamatan Mlati, Kabupaten Sleman, Ngayogyakarta Hadiningrat. Kaping kalih , menggah salam taklim Bp. Karjiyono sekalian lumantar panjenengan s