Alhamdulillah. Perayaan Hari Valentine di Indonesia tahun ini berlangsung
sepi. Hanya beberapa gelintir orang saja yang masih memperingatinya. Itupun kelihatan
ngga semangat. Keadaan tahun ini jauh
lebih sepi dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya. Gencarnya suara
penolakan terhadap peringatan Hari Valentine yang digelontorkan berbagai pihak melalui
berbagai situs, media sosial dan media lainnya menunjukkan hasil yang
signifikan. Hal ini memberikan pelajaran, bahwa kita tidak boleh berhenti untuk
terus mengajak kepada jalan yang benar dan menolak kebatilan. Lambat laun orang
akan mengerti.
Sepinya perayaan Valentine tahun ini tidak lepas
dari Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat tahun lalu yang kemudian diikuti Fatwa MUI
Daerah-daerah yang dengan tegas melarang
kegiatan tersebut. Berbekal dengan fatwa MUI itu, di berbagai daerah di
Indonesia, Pemerintah Kabupaten/Kota setempat melalui surat resmi juga melarang
kegiatan perayaan Valentine.
Berikut adalah beberapa contoh bagaimana berbagai
Daerah dengan tegas melarang perayaan hari Valentine beserta alasannya. Di
Surabaya misalnya, Kepala Disdik setempat mengeluarkan surat edaran kepada
seluruh kepala sekolah di wilayahnya. Isinya , para kepala sekolah diminta
melarang anak didiknya merayakan Valentine Day , karena tidak sesuai nilai
moral, religius, dan kultur budaya bangsa Indonesia. Sekolah melalui kepala
sekolah juga diminta membuat surat edaran untuk orang tua/wali murid mengawasi
putra-putrinya supaya tidak melakukan tindakan merugikan masa depan bersamaan
Valentine Day.
Dinas Pendidikan Kota Kediri, Jawa Timur, juga mengirimkan
surat larangan yang ditujukan ke sekolah-sekolah agar tidak menggelar perayaan
Hari Valentine. "Kami sudah kumpulkan kepala sekolah dan sudah mengirimkan
surat secara resmi, agar sekolah tidak mengadakan acara yang bertepatan pada
perayaan Valentine dalam bentuk apapun," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota
Kediri, Siswanto. Menurut Siswanto, perayaan Valentine tidak sesuai dengan
moral religius dan kultur budaya Indonesia.
Dinas Pendidikan Kabupaten Lumajang mengirimkan
surat edaran ke sekolah-sekolah yang berisi larangan untuk menggelar acara terkait
Hari Valentine. "Dinas Pendidikan sudah membuat surat edaran atas seizin
saya. Edaran isinya tidak boleh merayakan Valentine. Sekolah jangan sampai
mempunyai program berkaitan dengan Valentine," kata Bupati Lumajang,
As'at.
Dinas Pendidikan Kota Malang melarang para
pelajar dari tingkat SD hingga SMA di kotanya untuk merayakan hari Valentine di
dalam ataupun di luar sekolah. Hal yang sama dilakukan oleh Pemerintah
Kabupaten Tarakan, Kalimantan Utara.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Pekanbaru,
Riau, menerbitkan maklumat melarang kaum muda dan pelajar di wilayah setempat
merayakan Valentine's Day karena dianggap bertentangan dengan budaya
ketimuran."Kepada seluruh masyarakat Muslim terutama di Kota Pekanbaru
agar tidak ikut merayakan budaya yang dapat menyesatkan akidah," ujar
Ketua MUI Pekanbaru, Ilyas Husti. Ilyas menilai Valentine's Day adalah budaya
Barat yang bertentangan dengan ajaran Islam dan dianggap sebagai ajang kaum
muda-mudi untuk berbuat hal-hal negatif.
Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Mataram, Nusa
Tenggara Barat, melarang perayaan Valentine's Day."Perayaan Valentine's
Day kita larang karena hal itu mengikuti cara-cara orang luar yang tidak sesuai
dengan syariat dan akidah Islam serta tradisi Nusantara," kata Ketua MUI
Kota Mataram TGH Mukhtar. Sesungguhnya dalam Islam, kata Mukhtar, kasih sayang
itu dilakukan setiap saat seperti yang disebutkan dalam sebuah ayat dari kitab
suci Al-Qur'an yang artinya, "Semua orang Islam bersaudara dan saling
kasih sayang".
"Karena itu, sebagai umat Islam kita harus
memberikan kasih sayang setiap saat, dan tidak mengkuti peringatan hari kasih
sayang pada hari-hari khusus yang diciptakan oleh orang-orang luar dengan niat
yang tidak benar," katanya.
Wali Kota Banda Aceh Illiza Sa’aduddin Djamal
mengatakan perayaan Valentine's Day dilarang terutama untuk generasi
muda."Sebagai masyarakat dan generasi muda Muslim tentu tidak boleh
merayakan yang bukan budaya Islam. Haram hukumnya jika merayakan. Pemerintah
kota berkewajiban melindungi masyarakat dan generasi muda dari perbuatan yang
haram," kata Illiza.
Sikap para pemimpin umat dan tokoh-tokoh di
berbagai daerah tersebut, patut diapresiasi karena memiliki nilai edukasi yang
luhur dan tinggi. Kita semua seharusnya jangan menerima begitu saja arus budaya
negeri lain.
Imbauan dan larangan ini menyadarkan kita semua,
terutama generasi muda, untuk kritis dan tidak larut dengan semua yang datang
dari Barat. 'Valentine day' tidak sesuai dengan nilai-nilai agama dan nilai
luhur bangsa kita yang tidak mengenal istilah pergaulan bebas. .
Sebagai negara yang berfalsafah Pancasila,
pergaulan antara muda-mudi atau antara lelaki dan perempuan punya batas dan
aturannya. Oleh karena itu, kehadiran imbauan dan larangan yang dikeluarkan
para Kepala Daerah dan MUI Daerah itu mengandung pesan bahwa kita warga bangsa,
mempertegas dan memperjelas identitas sebagai bangsa Indonesia.
Kita yakin dengan kerja sama yang baik antara
pemerintah dan masyarakat, maka dapat mewujudkan Indonesia menjadi negeri yang
maju dan bermartabat, dengan akhlak dan moral yang mulia.
Yang jelas, setiap kebenaran atau kebaikan harus
terus disampaikan, walaupun banyak yang nyinyir
dan mencibirnya. Intinya, Amar Ma’ruf Nahi Munkar memang harus dilaksanakan.
Tantangan pasti ada, itu hal yang biasa. Sejak Zaman Nabi, seperti yang
diceritakan dalam Al-Qur’an, dakwah mereka selalu mendapat penentangan dari
umatnya. Yang penting, ajakan kepada kebaikan dan penolakan terhadap keburukan
harus dilakukan melalui cara-cara yang bijak, dengan metode yang pas dan sikap
yang santun serta dasar hukum yang jelas.
alhamdulillah, berkat para aktivis dakwah yang semakin gencar menolak valentine, dan media sosial sekarng yg memudahkan berbagi informasi tentang buruknya valentine
ReplyDelete