Kabag Humas Setda Sragen, Tugino, menjelaskan kepada rombongan tamu dari Kebumen |
Lembaga Penyiaran Publik Lokal (LPPL) Buana Asri Sragen, Senin (22/8) kembali mendapat kunjungan dari luar daerah. Kali ini, kunjungan dilakukan oleh rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen yang membidangi pemerintahan dan hukum. Pimpinan rombongan yang juga Ketua Komisi A DPRD Kebumen, Yudi Tri Hartanto, menjelaskan, kunjungan ke Sragen dimaksudkan untuk mempelajari tentang proses pembentukan Dewan Pengawas LPPL yang nantinya akan diterapkan di daerahnya.
“Kami sudah mendorong Pemkab Kebumen untuk segera
membentuk Dewan Pengawas LPPL. Karena itu kami belajar kepada Sragen yang sudah
lama menerapkan,” kata Yudi.
Rombongan yang datang sekitar pukul 16.00 itu diterima
Kabag Humas Setda Sragen, Tugino, di aula LPPL Radio Buana Asri. Tugino
didampingi anggota Dewan Pengawas LPPL Sragen, Husbandiyah Hadiwarni dan
Suparto, serta Direksi LPPL, yakni Edy Harjanto, Ragil Mardiko dan Anastasyia
Mira.
Menurut Yudi, berdasarkan Undang Nomor 32 Tahun 2002
tentang Penyiaran dan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2005 tentang
Penyelenggaraan Penyiaran Publik, Pemkab Kebumen sebenarnya sudah menetapkan
Peraturan Daerah Tahun 2009 tentang pembentukan LPPL. Namun pembentukan Dewan
Pengawas sebegai alat kelengkapan LPPL belum dibentuk sesuai amanat Undang-Undang
dan Peraturan Pemerintah tersebut.
Sementara itu Dirut LPPL Sragen, Edy Harjanto, menjelaskan,
sejak tahun 2006 Radio Siaran Pemerintah Daerah (RSPD) telah berubah menjadi
LPPL Radio Publik.
“Sesuai amanat UU No.32/2002 dan PP.11/2005, Pemkab
Sragen sudah menindaklanjutinya yang ditetapkan dalam Perda Kab.Sragen No. 8 Tahun
2006. Dengan dasar Perda tersebut, diadakan pemilihan anggota Dewan Pengawas
melalui seleksi terbuka serta uji kepatutan dan kelayakan yang dilakukan oleh
DPRD Sragen. Hasil seleksi tersebut kemudian ditetapkan dengan Keputusan Bupati.
Mekanisme selanjutnya, Dewan Pengawas melakukan seleksi pemilihan anggota Dewan
Direksi yang akan menjalankan manajemen LPPL,” kata Edy.
Sejak berubah menjadi LPPL, katanya, keberadaan Radio
Buana Asri menjadi rujukan berbagai Pemkab dan Kota serta lembaga di Indonesia
untuk melakukan studi banding dan kajian.
Sebagian Anggota Komisi A DPRD Kebumen ber-pose di depan kantor LPPL Buana Asri Sragen |
Dalam catatan, sudah ada 76 rombongan
dari berbagai provinsi, kabupaten, kota dan lembaga mengunjungi LPPL
Radio Buana Asri Sragen.
Ketua Komisi A DPRD Kebumen Siaran di Radio Buana Asri |
Usai dari Sragen, rombongan Komisi A DPRD Kabupaten Kebumen melanjutkan kunjungan ke Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Tengah di Semarang untuk memperdalam materi pembahasan.
Comments
Post a Comment