Dalam beberapa minggu terakhir, perhatian umat Islam
selain tertuju kepada prosesi ibadah haji di tanah suci Mekah,
juga adanya kesibukan persiapan pelaksanaan ibadah Qurban.
Hampir semua masjid dan berbagai kelompok telah
membentuk panitia dengan segala persiapannya. Di beberapa tempat sudah terlihat
orang menawarkan hewan kambing dan sapi untuk qurban. Begitu juga di media
massa dan media sosial, tersebar iklan penjualan hewan qurban.
Untuk menyegarkan kembali tentang makna dan hakikat
qurban (terutama bagi diri saya sendiri), berikut uraian sekilas tentang ibadah qurban (yang saya olah dari berbagai sumber). Ada hal-hal penting yang perlu kita perhatikan. Semoga semua bisa berjalan sesuai syari'ah, berkah dan bermanfaat.
Pengertian
Ibadah Qurban yang dimaksud disini adalah penyembelihan
hewan yang dilaksanakan dalam rangka Hari ‘Idul Adha, yang dalam syari’at
disebut Udl-hiyah. Karena ibadah ini dimaksudkan sebagai sarana
mendekatkan diri kepada Allah, maka disebut juga dengan istilah Qurban. Penyembelihan hewan Qurban
dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijah, dan tiga hari sesudahnya yang disebut
hari tasyrik (11,12,13).
Keutamaan
Dalam Qur’an surat Al-Haj [22]:36 Allah berfirman, “Dan
telah Kami jadikan untukmu binatang qurban itu sebagian dari syi’ar Allah, kamu
memperoleh kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah nama Allah ketika
kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri. Kemudian apabila telah gugur,
makanlah sebagian dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya
(yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah telah Kami
mudahkan binatang-binatang qurban itu bagi kamu, agar kamu bersyukur”.
Dari ayat tersebut dapat
diketahui bahwa penyembelihan hewan Qurban merupakan syi’ar agama Allah. Kemudian
terdapat kegembiraan karena bisa menikmati daging Qurban, sedangkan orang lain
dan fakir miskin memperoleh bagian.
Dalam hadits Riwayat
Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan ”Mereka bertanya : apakah yang kita peroleh
dari udl-hiyah (hewan qurban)?”. Rasulullah SAW menjawab,”pada setiap
bulu ada kebaikan untukmu”. Mereka bertanya lagi, ”bulu-bulu halusnya?”. Rasulullah
menegaskan, “Pada setiap helai dari bulu-bulu halusnya juga ada kebaikan untukmu.”
Sedangkan dalam
Hadits dari ‘Aisyah R.A. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada satu amalan
anak Adam di hari Nahar (Hari Raya Penyembelihan Qurban) yang lebih disukai
Allah, selain menyembelih qurban. Hewan qurban akan datang di hari qiyamat (menjadi
saksi) seperti pada hari penyembelihannya (dengan seluruh anggota tubuhnya)
dengan tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan darah qurban sudah jatuh
di satu tempat (yang disediakan) Allah. Oleh karena itu bersenanglah dirimu
dengan berqurban itu”.
Hukum Berqurban
Terdapat perbedaan diantara para ulama dengan dasar hukum
masing-masing :
Pertama, Sunnah Muakad (sangat dianjurkan),
berdasarkan hadits riwayat Ahmad, Thabarani dan Al-Bazzaar, yang intinya bahwa
Nabi Muhammad SAW berqurban untuk ummatnya, disamping untuk diri dan
keluarganya.
Kedua, Wajib. Berdasar Al-Qur’an surat Al-Kautsar
ayat 2, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.”
Ini menunjukkan bahwa berqurban itu perintah Allah.
Dalam Hadits
Riwayat Ahmad dan Ibnu Majjah, Nabi SA bersabda, “barangsiapa mempunyai
kelapangan untuk berqurban, tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati
tempat sholat kami.
Hewan Qurban
Dalam beberapa Hadits
diterangkan mengenai jenis hewan qurban dan kriterianya.
·
Dari Abu Rafi’ RA, ia berkata : Rasulullah SAW pernah berqurban dua
ekor kambing kibas yang bagus yang disayangi lagi jantan. (HR. Ahmad)
·
Dari Ibnu ‘Abbas RA berkata : kami dalam bepergian
bersama Rasulullah SAW, lalu tibalah ‘Idul Adha, kemudian kami menyembelih
seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta unuk sepuluh orang.
·
Dari jabir RA. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : Jangan kmu
menyembelih (unttuk qurban) kecuali yang
sudah cukup umur (musinah).
·
Dari Barra’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah SAW
bersabda : ada empat binatang yang tidak boleh dipakai buat qurban, yaitu :
yang buta,- yang nyata-nyata butanya, yang sakit – yang nyata-nyata
sakitnya, yang pincang – yang nyata-nyata pincangnya, dan yang patah yang
tidak dapat disembuhkan.
·
Dari Ali RA. Berkata : Rasulullah SAW melarang
qurban dengan binatang yang tanduknya pecah atau telinganya terbelah.
Qatadah berkata : kemudian kusampaikan hal itu kepada Sa’ad bin Musayyab, maka
katanya : yang dimaksud binatang yang demikian itu ialah yang pecah atau
terbelah separoh (dari tanduk atau telinganya itu), atau lebih.
Hikmah Berqurban
1.
Mendekatkan diri kepada Allah
Bahwa
segala hal yang kita kerjakan harus ikhlas, semata-mata karena ketaatan dan memenuhi
perintah Allah, dan hanya karena mengharap ridla Allah semata, bukan karena
yang lain. Lihat QS Al-Bayyinah [9]):5
2.
Membuktikan
kecintaan kepada Allah melebihi segala macam kecintaan kepada yang lain. Seperti
dicontohkan dalam kisah Ibrahim dan Ismail, bahwa jika Allah telah
memerintahkan, kecintaan apapun yang bersifat duniawi harus dikurbankan.
Dalam
surat Ali ‘Imran [3] :14 Allah berfirman, ”Dijadikan indah pada (pandangan)
manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita,
anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan,
binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia.
Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.
Pada
surat At-taubah [9]: 24 ditegaskan, “Katakanlah! Sekiranya bapak-bapakmu, anak-anakmu,
saudara-saudaramu, isteri-isterimu, kaum keluargamu, perdaganganmu yang kamu
khawatir rugi, semuanya lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari
berjihad dijalan-Nya maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya.
Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”.
3.
Bukti
rasa syukur kepada Allah.
Dalam
Surat Al-haj [22] : 36, Allah berfirman
“Demikianlah Kami mudahkan binatang qurban untukmu, mudah-mudahan kamu
bersyukur”. Pada Surat Ibrahim (14) : 34, disebutkan : ”Dan Dia (Allah) telah
memberikan kepadamu keperluan dari apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika
kamu mau menghitung ni’mat Allah, pasti tidak akan dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat dzalim
dan tidak tahu bersyukur”.
4. Sebagai bukti ketaqwaan kepada Allah.
Dalam
Surat Al-haj [22] : 37, Allah berfirman bahwa,“Daging-daging
binatang qurban itu serta darahnya sekali-kali tidak akan dapat mencapai (ridla)
Allah, tetapi ketaqwaaan dari kamu itulah yang dapat mencapainya. Demikianlah
Allah telah memudahkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap
hidayah-Nya kepadamu. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang
berbuat baik”.
Karena
itu niat ikhlas dalam berqurban harus
dijadikan motivasi utama karena menjadi dasar sah tidaknya, atau sampai tidaknya
nilai qurban itu terhadap ridla Allah.
5. Sarana berbuat baik (ihsan) kepada sesama.
Dalam
surat Al-Qoshosh (28) : 77, Allah menegaskan, “Dan carilah pada apa yang telah
dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu
lupakan kebahagiaanmu di dunia dan berbuat baiklah kepada orang lain
sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat
kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat
kerusakan”.
Pembagian Daging
Qurban
Seberapa banyak
daging yang dimanakan dan berapa pula yang disedekahkan tidak ada penjelasan
didalam makna ayat dan hadits. Hanya diungkapkan, makanlah sebagian dan beri
makanlah (sedekahkan) sebagian yang lain.
Beberapa ulama
berpendapat bahwa daging qurban itu sebaiknya dibagi tiga. Sepertiga dimakan
sendiri oleh yang berqurban, sepertiga disedekahkan kepada fakir miskin, dan
sepertiga lagi dihadiahkan kepada tetangga, sahabat, kenalan dan lain-lain.
Comments
Post a Comment