Revolusi Mental begitu gencar diserukan oleh JokoWidodo
sejak awal menjabat sebagai Presiden. Berbagai pihak menyambut baik, namun
tidak sedikit yang skeptis bahkan sinis dengan gagasan tersebut sehingga
menimbulkan perdebatan di tengah masyarakat. Revolusi Mental sempat bergaung beberapa bulan, namun setelah
itu tidak ada kabarnya.
Kini setelah dua tahun berjalan, ditambah dengan
kenyataan di lapangan tentang beberapa gejala karakter bangsa yang mengkhawatirkan, Pemerintah mulai mengambil
langkah untuk segera merealisasikan. Terbitlah Instruksi Presiden Nomor 12 Tahun 2016 tentang
Gerakan Nasional Revolusi Mental (GNRM) dan penjabarannya telah disusun Peta
Jalan GNRM 2017-2019.
Demikian dikemukakan Staf Ahli Rektor Universitas Sebelas
Maret – UNS – Surakarta, Dr. Drajat Tri Kartono, M.Si, di depan peserta “Focus
Group Discussion (FGD) Capaian Gerakan Revolusi Mental“, Rabu (22/11/2017). Kegiatan ini kerjasama UNS dengan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.
Acara FGD yang berlangsung di ruang UNS Inn tersebut diikuti para pejabat Pemerintah Kabupaten Sragen, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Capil, Badan Kepegawaian, Badan Kesbanglinmas, Satpol PP. Sedangkan dari unsur masyrakat diwakili dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Kelompok TKI Mukti Desa Mojorejo Karangmalang dan Gapoktan Desa Blimbing Sambirejo.
Acara FGD yang berlangsung di ruang UNS Inn tersebut diikuti para pejabat Pemerintah Kabupaten Sragen, yakni Dinas Kesehatan, Dinas Perdagangan, Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Capil, Badan Kepegawaian, Badan Kesbanglinmas, Satpol PP. Sedangkan dari unsur masyrakat diwakili dari Pimpinan Daerah Muhammadiyah, Kelompok TKI Mukti Desa Mojorejo Karangmalang dan Gapoktan Desa Blimbing Sambirejo.
Drajat menjelaskan, visi pemerintahan Presiden dan Wakil
Presiden periode 2015-2019 adalah “Terwujudnya Indonesia yang Berdaulat,
Mandiri, dan Berkepribadian Berlandaskan Gotong-royong”. Visi tersebut kemudian
dijabarkan ke dalam tujuh misi dan sembilan agenda strategis yang dikenal
dengan Nawa Cita. Revolusi mental merupakan penjabaran dari salah satu agenda
prioritas Nawacita, yaitu melaksanakan revolusi karakter bangsa.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan
Kebudayaan yang ditunjuk sebagai penangungjawab program kemudian menyusun
pedoman umum sebagai acuan bagi seluruh pemangku kepentingan dan masyarakat. Hal
ini dimaksudkan agar semua program dan kegiatan aksi yang telah tertuang di
dalam peta jalan GNRM tersebut dapat dilaksanakan secara sistematis dan
sinergis.
Dengan berpegang pada pedoman umum ini, diharapkan
seluruh gugus tugas, baik di tingkat pusat maupun daerah dapat menyusun rencana
program berupa aksi nyata untuk mendukung penyelesaian masalah yang terjadi di
lingkungannya.
Penyusunan rencana tersebut harus melibatkan pemangku
kepentingan, terukur, dan realistik dengan waktu penyelesaian yang ditetapkan.
Diharapkan gugus tugas mampu mengawal pelaksanaanya secara seksama, transparan
dan akuntabel serta melibatkan pemangku kepentingan dan menggerakkan sebanyak
mungkin partisipasi masyarakat.
Program GNRM meliputi 5 (lima) gerakan perubahan, yaitu
gerakan Indonesia Melayani (GIM), Gerakan Indonesia Bersih (GIB), Gerakan
Indonesia Tertib (GIT), Gerakan Indonesia Mandiri (GIMa) dan Gerakan Indonesia
Bersatu (GIBe). Adapun pembiayaannya dapat bersumber dari pemerintah (APBN dan
APBD), swasta (CSR/PKBL), partisipasi masyarakat, dan sumber lainnya yang sah
dan tidak mengikat. Diharapkan gugus tugas bersama-sama pemangku kepentingan
dapat melakukan pemantauan, evaluasi, pelaporan, dan pengendalian serta
menangani pengaduan dengan sistem pengaduan yang mudah diakses.
Dalam diskusi mengemuka beberapa hal penting. Diantaranya diketahui bahwa selama ini sosialisai program GNRM ternyata belum sampai ke tingkat Pemkab/Kota. Meski belum pernah menerima sosialisasi tentang GNRM, hampir semua peserta menyatakan, Sragen telah melaksanakan program seperti yang dicanangkan dalam GNRM. Hanya saja, Revolusi Mental yang sudah dilaksanakan Sragen belum terorganisasi secara spesifik.
Drajat mengaku mendapat banyak masukan dalam diskusi kali ini. Dari hasil diskusi ini, sangat penting bagi pihak UNS dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk merusmuskan kebijakan dan langkah lanjut guna menyukseskan GNRM.
Dalam diskusi mengemuka beberapa hal penting. Diantaranya diketahui bahwa selama ini sosialisai program GNRM ternyata belum sampai ke tingkat Pemkab/Kota. Meski belum pernah menerima sosialisasi tentang GNRM, hampir semua peserta menyatakan, Sragen telah melaksanakan program seperti yang dicanangkan dalam GNRM. Hanya saja, Revolusi Mental yang sudah dilaksanakan Sragen belum terorganisasi secara spesifik.
Drajat mengaku mendapat banyak masukan dalam diskusi kali ini. Dari hasil diskusi ini, sangat penting bagi pihak UNS dan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan untuk merusmuskan kebijakan dan langkah lanjut guna menyukseskan GNRM.
Suparto
Comments
Post a Comment