Lima Lembaga Penyiaran (LP) Radio di wilayah Solo Raya, Jumat (8/12/2017) mengikuti Evaluasi Dengar Pendapat (EDP) dengan tim dari Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Jawa Tengah. EDP yang berlangsung di Hotel Indah Palace Solo itu dipimpin oleh Setyawan Hendra Kelana didampingi tiga komisioner KPID Jateng, yakni Tazkiyatul Muthmainnah, Sonakha Yuda Laksono dan Dini Inayati. EDP adalah salah satu tahap yang harus dilalui oleh pemohon untuk mendapatkan izin penyiaran baik yang perpanjangan maupun perizinan yang baru. Kelima Lembaga Penyiaran Radio tersebut masing-masing LP Swasta Rasika Sragentina Sragen; LP Komunitas Botani FM Klaten; LP Komunitas Surban FM Boyolali; LP Publik Lokal Buana Asri FM Sragen; dan LP Publik Lokal Buana Asri AM Sragen. Dalam EDP itu, KPID melakukan evaluasi secara detail terhadap lembaga penyiaran, apakah dalam menyajikan program siaran, mereka sudah mematuhi UU Penyiaran dan P3 dan SPS (Pedoman Perilaku Penyia...