Skip to main content

Bagaimana Hukum Membaca Al-Fatihah di dalam Shalat

Banyak umat Islam masih bingung mengenai hukum membaca surat Al-Fatihah di dalam shalat. Hal itu disebabkan terdapat beberapa perbedaan dalam penerapannya.

Sebenarnya mereka tidak perlu bingung apalagi sampai saling menyalahkan diantara satu dengan yang lainnya karena masing-masing pendapat punya dasar hukum yang diyakini kebenarannya. 

Yang jelas, mayoritas Ulama menyatakan bahwa membaca surat Al-Fatihah di dalam shalat hukumnya wajib. Tidak sah shalat seseorang yang tidak membaca surat Al-Fatihah di dalamnya. Namun dikalangan para Ulama terjadi selisih pendapat dalam tiga hal berdasarkan Mazhab yang diikutinya. 

Uraian yang disampikan oleh Fadhilatul Asy-Shaikh DR. Sholih bin Fauzan bin Abdullah bin Faudan dalam kitab Duruus min Al-Qur’aan al-Hariim, berikut ini semoga bisa menjadi referensi dan pedoman bagi umat Islam dalam menyikapi perbedaan tersebut. Kitab ini diterjemahkan Abu Abdillah kedalam bahasa Indonesia dengan judul Keajaiban di balik Kemuliaan Al-Qur’an (1434).


Pendapat Pertama

Setiap orang yang shalat, wajib membaca Al-Fatihah, baik ia sebagai Imam, makmum atau sendirian. 

Dasarnya, sabda Rasulullah SAW., “tidak sah shalat bagi orang yang tidak membaca Fathihahul Kitab (Al-Fatihah).” Muttafaqun 'alaihi – dari hadist Ubadah bin Ash-Shamit. Al-Bukhari : Kitab al-Azan bab (95) no (756), (2/306) dan Muslim : Kitabus Shalat no (394).

Hadits ini umum bagi setiap orang yang shalat. Beliau bersabda, “Bisa jadi kalian membaca di belakang imam kalian.”

Mereka menjawab, “ Benar ya Rasulullah.”

Rasulullah menjawab, “jangan kalian lakukan kecuali membaca Al-Fatihah, karena tidak sah shalat seseorang yang tidak membacanya.” Dikeluarkan dengan yang semisalnya dari hadits Ubadah bin ash-Shamit. Abu Dawud : Kitabus Shalat bab (136) no (824), (1/326), an-Nasaa’I : Kitab al-Irftitah bab (29) no (919), (1/479).


Pendapat ini dipegang oleh Imam Syafi’i dan sekelompok ulama ahli hadist seperti Imam al-Bukhari dan yang lainnya. Mereka berpandangan bahwa membaca al-Fatihah bagi imam, makmum dan yang sendiri adalah wajib.


Pendapat Kedua

Makmum (dalam shalat jama’ah) tidak wajib membaca al-Fatihah, karena bacaan imam telah mencukupinya.

Berdasarkan sabda Rasulullah, “Barangsiapa memiliki imam, maka bacaan imam adalah bacaanya juga.” (Dikeluarkan dari hadits Jabir : Ahmad . Ibnu Majah : Kitab Iqamatis Shalat bab (3) no (850), (1/463). Lafad yang disebutkan di atas adalah riwayat al-Baihaqi dalam Sunan-nya bab (265)  no (2898), (2/2228).

Mereka berdalil denga firman Allah, “Dan apabila dibacakan al-Qur’an, maka dengarkanlah baik-baik, dan perhatikanlah dengan tenang agar kamu mendapat rahmat.” (QS. Al-A’raf :204).  

Terkait dengan sisi pendalilan ayat tersebut di atas, mereka berkata bahwa Allah telah memerintahkan agar kita diam dan menyimak al-Qur’an di dalam shalat. Maknanya adalah, jika imam membaca, makmum berkewajiban menyimak dan memasang telinga. Ayat ini menunjukkan bahwa makmum tidak berkewajiban untuk membaca karena imam telah membaca untuk dirinya dan untuk para makmumnya. Pendapat ini dipegang oleh Abu Hanifah dan Ahmad.


Pendapat Ketiga

Bahwa bacaan al-Fatihah diwajibkan bagi makmum yang shalat sirriyah (imam membacanya dengan lirih, tidak dengan suara keras seperti pada shalat dzuhur dan ashar). Adapun pada shalat jahriyah (imam membaca dengan suara keras seperti pada rekaat 1-2 shalat maghrib, isya’ dan subuh), maka bacaan imam dianggap cukup dan  makmum berkewajiban memasang telinga dan menyimak bacaan imam.

Pendapat di atas dipegang oleh Imam Malik dan pendapat yang dipilih oleh Syaikhul Islam, Ibnu Taimiyah serta sejumlah ulama lainnya.

Mereka mengatakan,  dengan dalil-dalil yang ada sesungguhnya dapat dikompromikan sebagai berikut :

Bahwa dalil-dalil yang mewajibkan membaca al-Fatihah dibawa kepada shalat-shalat sirriyah. Sedangkan dalil-dalil lainnya dan ayat al-Qur’an tersebut di atas diterapkan kepada shalat-shalat yang jahriyah.


Pendapat yang ketiga ini adalah pendapat yang adil. Insya Allah. 



Comments

Popular posts from this blog

Atur Pambagyaharja Sungkawa (Sripahan / LELAYU)

Assalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh.  Nuwun, kawula nuwun . Para pepunden sesepuh pinisepuh ingkang kula bekteni. Para asung pambela sungkawa, para rawuh kakung sunawana putri ingkang satuhu luhuring budi. Wonten madyaning panandang ing ari kalenggahan punika, kula minangka sulih sarira saking Ibu Sri Sumaringsih sakaluwarga kinen hangaturaken atur Pambagyaharja sakderengipun hangkating layon Almarhum Bapa Sukardono. Murwakani atur, sumangga panjenengan sedaya kula dherekaken manengku puja, raos syukur tansah konjuk wonten Ngarsa Dalem Allah Gusti Ingkang Maha Kawasa. Awit Panjenengan dalasan kula saget makempal wonten papan punika saperlu asung bela sungkawa menggah sedanipun Bapa Sukardono. Para asung pambela sungkawa ingkang pikantuk Rahmating Gusti. Ibu Sri Sumaringsih gotrah kulawangsa lumantar kula, ngaturaken Sugeng Rawuh, lan ngaturaken raos panuwun ingkang tanpa pepindan awit karawuhan panjenengan sedaya. Ugi ngaturaken agenging panuwun sedaya pambiyantu awujud p...

ATUR PANAMPI PASRAH TEMANTEN KAKUNG

Assalamu 'alaikum wr.wb. - Para Sesepuh-Pinisepuh ingkang dahat kinabekten. -Para Rawuh kakung sumawana putri ingkang kinurmatan. -Panjenenganipun  Bapa ………………..        minangka sulih sarira  saking  Bapa BUDI PRANOTO, S.Pd sekalian Ibu KUN MARYATI, S.Pd. ingkang tuhu kula kurmati. Kanthi ngonjukaken raos syukur dhumateng ALLAH SWT., Gusti Ingkang Maha Kawasa, kula minangka sulih salira saking panjenenganipun Bp. Haji SUDARNO, S.Sos  sekalian Ibu Hajah CIPTANTI DWI PRIYANTINI, S.Pd keparenga tumanggap atur menggah paring pangandikan pasrah temanten kakung. Ingkang sepisan , kula minangka sulih sarira Bapa Haji SUDARNO,S.Sos sekalian,dalasan sedaya kulawarga ngaturaken pambagya sugeng sarawuh panjenengan minangka Dhuta Saraya Pasrah saking Bapa BUDI PRANOTO,S.Pd sekalian dalasan sedaya panderek. Kaping kalih , menggah salam taklim Bp-Ibu BUDI  lumantar panjenengan, sampun katampi, dhawah sami-2, kanthi-atur wa'ala...

ATUR PASRAH BOYONG TEMANTEN KEKALIH

Salah satu rangkaian adat Jawa setelah melangsungkan resepsi pernikahan adalah, keluarga temanten perempuan memboyong kedua mempelai kepada keluarga orangtua mempelai laki-laki (besan).  Sebelum masuk rumah keluarga besan, diadakan acara “Atur Pasrah” dari keluarga mempelai perempuan, dan “Atur Panampi” dari keluarga besan. Berikut adalah tuladha (contoh) sederhana “Atur Pasrah” yang saya susun dan laksanakan. *** Assalamu ‘alaikum Wr.Wb. Bismillahirrahmanirrahim. Al-hamdu lillahi rabbil ‘alamin. * Para sesepuh pinisepuh ingkang dahat kinabekten ** Panjenenganipun Bp.Waluyo dalasan Ibu Sumarni ingkang kinurmatan *** P ara rawuh kakung putri ingkang bagya mulya . Kanti  ngunjukaken raos syukur dumateng Allah SWT, Gusti Ingkang Moho Agung. Sowan kula mriki dipun saroyo dening panjenenganipun Bapa Haji Supriyadi, S.Pd dalasan Ibu Hajah Lasmi ingkang pidalem wonten Plumbungan Indah RT.27/RW.08 Kelurahan Plumbungan, Kecamatan Karangmalang, Sragen, kepar...

KOTHEKAN LESUNG TANDAI PERGANTIAN TAHUN

Selama ini, perayaan detik-detik pergantian tahun baru masehi yang dilakukan oleh hampir semua Pemerintah Daerah di Indonesia, identik dengan pesta kembang api. Tapi yang dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sragen tahun ini sangat berbeda. Perayaan pergantian tahun yang dikemas dalam acara “Gebyar Tahun Baru 2018” tidak ada pesta kembang api. Acara detik-detik pergatian tahun yang berlangsung pukul 23.45-00.15 di Alun-alun Sasana Langen Putra ini justru ditandai dengan Kothekan   Lesung – pemukulan alat tradisional petani untuk menumbuk padi. Bupati Sragen, Kusdinar Untung Yuni Sukowati, mengawali pemukulan Lesun g dengan Alu , diikuti oleh   Wakil Bupati, Dedi Endriyatno, Sekda Tatag Prabawanto bersama-sama jajaran Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Kabupaten Sragen. Suara Lesung Jumengglung yang menandai pergantian tahun dari 2017 ke 2018, membahana memenuhi Alun-alun yang dipadati ribuan warga. Sebelum prosesi pemukulan lesung, di Alun-alun juga digelar pen...

TANGGAP WACANA ATUR PAMBAGYA HARJA

Pada rangkaian acara resepsi pernikahan, keluarga yang mempunyai hajat (punya kerja), berkewajiban menyampaikan sambutan (tanggap wacana) selamat datang kepada seluruh hadirin. Dalam tatacara resepsi adat Jawa disebut Atur Pambagya Harja, atau atur pambagya wilujeng. Dalam sambutan ini, orang yang punya kerja akan mewakilkan kepada orang tertentu yang ditunjuk, biasanya ketua RT/RW, atau orang yang dituakan di lingkungannya. Nah, ketika menjadi ketua RT, saya pernah mendapat tugas untuk menyampaikan pidato (tanggap wacana) tersebut. ****** Berikut contoh / tuladha atur pambagya harja yang pernah saya sampaikan…. Assalamu ‘alaikum Wr. Wb. -        Para Sesepuh Pinisepuh, ingkang satuhu kula bekteni -        Para Rawuh Kakung sumawana putri ingkang kinurmatan Sakderengipun kula matur menggah wigatosing sedya wonten kelenggahan punika, sumangga panjenengan sedaya kula derek-aken ngunjuk-aken ra...

Tanggap Wacana Basa Jawi dan Contoh Lamaran

Di tengah pesatnya perkembangan teknologi informasi yang berpengaruh pada perubahan perilaku masyarakat, ternyata masih banyak orang tetap memegang teguh   dan ‘nguri-nguri’ (melestarikan) warisan ‘Budaya Jawa’. Salah satu warisan tersebut adalah ‘Tanggap Wacana Basa Jawi’ atau pidato bahasa jawa dalam acara-acara adat maupun ‘pasamuan’ (pertemuan) keluarga dan warga kampung, terutama   di ‘tlatah’ (daerah) Jawa Tengah dan Jawa Timur. Atau di berbagai daerah di Indonesia yang terdapat komunitas atau kelompok masyarakat ‘Jawa’. Bagi sebagian orang, meski mereka hidup di lingkungan masyarakat berbudaya Jawa, tanggap wacana basa jawi (pidato bahasa jawa) sering dianggap momok karena sulit pengetrapannya. Ketidakmampuan mereka bisa karena sudah ngga peduli dengan bubaya jawa atau ngga mau belajar, sehingga keadaan sekarang ini ibarat ‘Wong Jowo Ilang Jawane’ – orang Jawa sudah kehilangan jatidirinya sebagai orang Jawa. Namun bagi orang yang kebetulan di- tua -...

KEUTAMAAN HIJRAH

لْحَمْدُ لِلَّهِ نَحْمَدُهُ وَنَسْتَعِيْنُهُ وَنَسْتَغْفِرُهُ، وَنَعُوْذُ بِاللَّهِ مِنْ شُرُوْرِ أَنْفُسِنَا وَمِنْ سَيِّئَاتِ أَعْمَالِنَا، مَنْ يَهْدِهِ اللَّهُ فَلَا مُضِلَّ لَهُ وَمَنْ يُضْلِلْ فَلَا هَادِيَ لَهُ. أَشْهَدُ أَنْ لَا إِلٰهَ إِلَّا اللَّهُ وَحْدَهُ لَا شَرِيْكَ لَهُ وَأَشْهَدُ أَنَّ مُحَمَّدًا عَبْدُهُ وَرَسُوْلُهُ. اللَّهُمَّ صَلِّ وَسَلِّمْ وَبَارِكْ عَلَى سَيِّدِنَا مُحَمَّدٍ وَعَلَى آلِهِ وَأَصْحَابِهِ أَجْمَعِيْنَ. أَمَّا بَعْدُ فَيَا أَيُّهَا الْمُسْلِمُوْنَ، أُوْصِيْكُمْ وَإِيَّايَ بِتَقْوَى اللَّهِ، فَقَدْ فَازَ الْمُتَّقُوْنَ. يٰٓ اَيُّهَا الَّذِيْنَ اٰمَنُوا اتَّقُوا اللّٰهَ وَلْتَنْظُرْ نَفْسٌ مَّا قَدَّمَتْ لِغَدٍۚ وَاتَّقُوا اللّٰهَۗ اِنَّ اللّٰهَ خَبِيْرٌ ۢ بِمَا تَعْمَلُوْنَ ۝١٨ Jamaah shalat Jumat rahimakumullah Mengawali khutbah Jumat ini, kami mengingatkan pada diri sendiri dan kepada seluruh jamaah, mari kita kuatkan ketakwaan dan keimanan kita kepada Allah dengan senantiasa menjalankan perintah Allah dan menjauhi segala larangan-Nya Shalawat dan ...

Atur Wangsulan Lamaran Calon Temanten

Meski tugas juru bicara untuk menyampaikan lamaran (pinangan) seperti yang saya tulis kemarin berlangsung 'glagepan' dan 'gobyoss', namun oleh beberapa teman,  saya dianggap 'sukses'.  "Bagus Pak. Sederhana dan 'cekak aos' apa yang menjadi inti," kata teman.  Tapi bagi saya pribadi, respon teman itu mungkin bisa diartikan lain. Sekedar untuk menyenangkan saya atau 'nyindir'. Namun tetap saya ucapkan terima kasih, karena memberi saya kesempatan untuk belajar dari pengalaman.  Betul. Beberapa hari setelah kejadian itu, saya diminta lagi untuk menjadi 'juru bicara' sebagai pihak yang harus menyampaikan jawaban/tanggapan atas lamaran di keluarga lain. Saya pun tak bisa mengelak. Karena waktunya sangat mendadak maka konsep saya tulis tangan dengan banyak coretan.  Seperti diketahui, setelah adanya lamaran dari keluarga pihak lelaki, biasannya diikuti dengan kunjungan balasan untuk  menyampaikan jawaban atau balasan. ...

PIAGAM RESOLUSI 2017

PIAGAM RESOLUSI 2017 Berdasarkan evalusai terhadap kinerja pribadi tahun 2016 kurang maksimal dan optimal maka perlu menetapkan target agar pencapaian tahun 2017 lebih baik. Setelah menimbang dan memperhatikan berbagai kondisi dan situasi, dengan ini saya : SUPARTO Dengan memohon bimbingan dan pertolongan kepada Allah Yang Maha Kuasa, Memutuskan dan Menetapkan : PIAGAM RESOLUSI 2017 Beserta Alasan dan Penjelasannya Pertama Mendaftar Ibadah Haji Bersama Istri Sebagai umat Islam saya tidak boleh lagi mengabaikan kewajiban ini. Saya harus segera mendaftar secara resmi sebagai wujud kesungguhan dari niat yang sudah saya tanamkan. Selanjutnya akan berusaha semaksimal dan tekad kuat untuk memenuhi semua ketentuan yang ada. Kedua Menerbitkan Karya Buku Solo Minimal Satu Judul Pengetahuan dan pengalaman menyusun naskah serta menulis di Blog tahun 2016, didukung jaringan yang makin luas,   kiranya sudah lebih dari cukup untuk menerbitkan karya buku s...

Kartini (Bag.1) : Gadis Pingitan Yang Cemerlang

Tanggal 21 April, ditetapkan sebagai Hari Kartini, untuk mengenang perjuangan salah seorang tokoh yang lahir di Jepara, Jawa Tengah, bernama Raden Ajeng Kartini. Meski ada banyak tokoh Indenesia yang mungkin lebih hebat, namun pergulatan hidup, gagasan cemerlang dan usaha yang dilakukan tokoh yang satu ini, tentu ada yang patut diketahui dan diteladani. ***        Dalam   berbagai referensi dan buku sejarah Indonesia disebutkan, Raden Ajeng (RA) Kartini adalah salah satu tokoh pejuang, pelopor kemajuan dan pendobrak keterbelakangan kaum wanita. Dia seorang figur wanita yang dalam perjalanan hidupnya menjadi teladan bagi kaumnya, dalam upaya keluar dari kungkungan keterbelakangan. Kartini berjuang untuk keluar dari tradisi yang membelenggu, meraih kedudukan sejajar dengan kaum pria dalam memperoleh hak-hak dan menjalankan kewajibannya.   Raden Adjeng Kartini berasal dari kalangan priyayi atau kelas bangsawan Jawa. Ia merupakan putri da...