Judul di atas disampaikan oleh Dr. Adian Husaini, MA ketika menjadi pembicara pada Seminar Nasional yang mengusung tema "Literasi Berkeadaban : Menguatkan Jati Diri Bangsa Di Era Digital". Seminar ini dalam rangkaian Milad ke-21 Forum Lingkar Pena (FLP) berlangsung di Kampus UNS Solo, Ahad (25/2/2018).
Adian mengutip salah satu definisi "literasi" sebagai "kemampuan individu untuk membaca, menulis, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat."
Menurut Adian, definisi "literasi" tersebut semakna dengan definisi Budaya Ilmu" yang digagas oleh pakar pendidikan Islam Internasional, Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, yang menyebutkan, "Budaya ilmu antara lain bermaksud kewujudan satu keadaan yang setiap lapisan masyarakat melibatkan diri, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan keilmuan bagi setiap kesempatan. Budaya ilmu juga merujuk kepada kewujudan satu keadaan yang segala tindakan manusia baik di tahap individu, apatah lagi di peringkat masyarakat, diputuskan dan dilaksanakan berdasarkan ilmu pengetahuan, melalui pengkajian maupun syura. Dalam budaya ini, ilmu dianggap sebagai satu keutamaan tertinggi dalam sistem nilai pribadi dan masyarakat di setiap peringkat."
Sedangkan istilah "berkeadaban" atau "beradab", berakar pada kata "adab", yang oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas diartikan sebagai : "Pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkat dan derajat tingkatan mereka dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah, intelektual, maupun rohaniyah seseorang."
Adian mengutip salah satu definisi "literasi" sebagai "kemampuan individu untuk membaca, menulis, menghitung dan memecahkan masalah pada tingkat keahlian yang diperlukan dalam pekerjaan, keluarga dan masyarakat."
Menurut Adian, definisi "literasi" tersebut semakna dengan definisi Budaya Ilmu" yang digagas oleh pakar pendidikan Islam Internasional, Prof. Wan Mohd Nor Wan Daud, yang menyebutkan, "Budaya ilmu antara lain bermaksud kewujudan satu keadaan yang setiap lapisan masyarakat melibatkan diri, baik secara langsung maupun tidak langsung, dalam kegiatan keilmuan bagi setiap kesempatan. Budaya ilmu juga merujuk kepada kewujudan satu keadaan yang segala tindakan manusia baik di tahap individu, apatah lagi di peringkat masyarakat, diputuskan dan dilaksanakan berdasarkan ilmu pengetahuan, melalui pengkajian maupun syura. Dalam budaya ini, ilmu dianggap sebagai satu keutamaan tertinggi dalam sistem nilai pribadi dan masyarakat di setiap peringkat."
Sedangkan istilah "berkeadaban" atau "beradab", berakar pada kata "adab", yang oleh Prof. Syed Muhammad Naquib al-Attas diartikan sebagai : "Pengenalan dan pengakuan tentang hakikat bahwa pengetahuan dan wujud bersifat teratur secara hirarkis sesuai dengan berbagai tingkat dan derajat tingkatan mereka dan tentang tempat seseorang yang tepat dalam hubungannya dengan hakikat itu serta dengan kapasitas dan potensi jasmaniah, intelektual, maupun rohaniyah seseorang."
Comments
Post a Comment