Dalam beberapa minggu terakhir, perhatian
umat Islam selain tertuju kepada acara pamitan para calon haji yang akan berangkat ke tanah suci Mekah, juga
adanya kesibukan persiapan pelaksanaan ibadah Qurban.
Hampir semua masjid dan berbagai kelompok
telah membentuk panitia dengan segala persiapannya. Di beberapa tempat sudah
terlihat orang menawarkan hewan kambing dan sapi untuk qurban. Begitu juga di
media massa dan media sosial, tersebar iklan penjualan hewan qurban.
Untuk menyegarkan kembali tentang makna dan
hakikat qurban (terutama bagi diri saya sendiri), berikut uraian sekilas
tentang ibadah qurban (yang saya olah dari berbagai sumber). Ada hal-hal
penting yang perlu kita perhatikan. Semoga semua bisa berjalan sesuai syari'ah,
berkah dan bermanfaat.
Pengertian
Ibadah Qurban yang dimaksud
disini adalah penyembelihan hewan yang dilaksanakan dalam rangka Hari ‘Idul
Adha, yang dalam syari’at disebut Udl-hiyah. Karena ibadah ini
dimaksudkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, maka disebut juga
dengan istilah Qurban. Penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan pada
tanggal 10 Dzulhijah, dan tiga hari sesudahnya yang disebut hari tasyrik
(11,12,13).
Keutamaan
Dalam Qur’an surat Al-Haj
[22]:36 Allah berfirman,
وَالْبُدْنَ جَعَلْنٰهَا لَكُمْ مِّنْ شَعَاۤىِٕرِ اللّٰهِ
لَكُمْ فِيْهَا خَيْرٌۖ فَاذْكُرُوا اسْمَ اللّٰهِ عَلَيْهَا صَوَاۤفَّۚ فَاِذَا
وَجَبَتْ جُنُوْبُهَا فَكُلُوْا مِنْهَا وَاَطْعِمُوا الْقَانِعَ وَالْمُعْتَرَّۗ
كَذٰلِكَ سَخَّرْنٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
“Dan telah Kami jadikan
untukmu binatang qurban itu sebagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh
kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu
menyembelihnya dalam keadaan berdiri. Kemudian apabila telah gugur, makanlah
sebagian dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang
tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah telah Kami mudahkan
binatang-binatang qurban itu bagi kamu, agar kamu bersyukur.”
Dari ayat tersebut dapat
diketahui bahwa penyembelihan hewan Qurban merupakan syi’ar agama Allah.
Kemudian terdapat kegembiraan karena bisa menikmati daging Qurban, sedangkan
orang lain dan fakir miskin memperoleh bagian.
Dalam hadits Riwayat
Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan ”Mereka bertanya : apakah yang kita peroleh
dari udl-hiyah (hewan qurban)?”. Rasulullah SAW menjawab,”pada
setiap bulu ada kebaikan untukmu”. Mereka bertanya lagi, ”bulu-bulu halusnya?”.
Rasulullah menegaskan, “Pada setiap helai dari bulu-bulu halusnya juga ada
kebaikan untukmu.”
Sedangkan dalam Hadits
dari ‘Aisyah R.A. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada satu amalan anak
Adam di hari Nahar (Hari Raya Penyembelihan Qurban) yang lebih disukai Allah,
selain menyembelih qurban. Hewan qurban akan datang di hari qiyamat (menjadi
saksi) seperti pada hari penyembelihannya (dengan seluruh anggota tubuhnya)
dengan tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan darah qurban sudah jatuh
di satu tempat (yang disediakan) Allah. Oleh karena itu bersenanglah dirimu
dengan berqurban itu”.
Hukum Berqurban
Terdapat perbedaan
diantara para ulama dengan dasar hukum masing-masing :
Pertama, Sunnah Muakad (sangat
dianjurkan), berdasarkan hadits riwayat Ahmad, Thabarani dan Al-Bazzaar, yang
intinya bahwa Nabi Muhammad SAW berqurban untuk ummatnya, disamping untuk diri
dan keluarganya.
Kedua, Wajib. Berdasar
Al-Qur’an surat Al-Kautsar ayat 2, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan
berqurbanlah.” Ini menunjukkan bahwa berqurban itu perintah Allah.
Dalam Hadits Riwayat Ahmad dan Ibnu Majjah,
Nabi SA bersabda, “barangsiapa mempunyai kelapangan untuk berqurban, tetapi
tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami.
Hewan Qurban
Dalam beberapa Hadits diterangkan mengenai jenis hewan qurban
dan kriterianya.
· Dari Abu Rafi’ RA, ia berkata :
Rasulullah SAW pernah berqurban dua ekor kambing kibas yang bagus yang
disayangi lagi jantan. (HR. Ahmad)
· Dari Ibnu ‘Abbas RA berkata : kami dalam
bepergian bersama Rasulullah SAW, lalu tibalah ‘Idul Adha, kemudian kami
menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta unuk sepuluh orang.
· Dari jabir RA. Ia
berkata, Rasulullah SAW bersabda : Jangan kmu
menyembelih (unttuk qurban) kecuali yang sudah cukup umur (musinah).
· Dari Barra’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah
SAW bersabda : ada empat binatang yang tidak boleh dipakai buat qurban, yaitu :
yang buta,- yang nyata-nyata butanya, yang sakit –
yang nyata-nyata sakitnya, yang pincang – yang nyata-nyata
pincangnya, dan yang patah yang tidak dapat disembuhkan.
· Dari Ali RA. Berkata : Rasulullah SAW melarang
qurban dengan binatang yang tanduknya pecah atau telinganya
terbelah. Qatadah berkata : kemudian kusampaikan hal itu kepada Sa’ad bin
Musayyab, maka katanya : yang dimaksud binatang yang demikian itu ialah yang pecah
atau terbelah separoh (dari tanduk atau telinganya itu), atau lebih.
Hikmah Berqurban
1. Mendekatkan diri kepada Allah
Bahwa segala hal yang kita kerjakan harus
ikhlas, semata-mata karena ketaatan dan memenuhi perintah Allah, dan hanya
karena mengharap ridla Allah semata, bukan karena yang lain. Lihat QS
Al-Bayyinah [9]):
وَمَآ اُمِرُوْٓا اِلَّا لِيَعْبُدُوا اللّٰهَ مُخْلِصِيْنَ
لَهُ الدِّيْنَ ەۙ
حُنَفَاۤءَ وَيُقِيْمُوا الصَّلٰوةَ وَيُؤْتُوا الزَّكٰوةَ
وَذٰلِكَ دِيْنُ الْقَيِّمَةِۗ
”Padahal mereka hanya diperintah menyembah
Allah dengan ikhlas menaati-Nya semata-mata karena (menjalankan) agama, dan
juga agar melaksanakan salat dan menunaikan zakat; dan yang demikian itulah
agama yang lurus (benar).”
2. Membuktikan kecintaan
kepada Allah melebihi segala macam kecintaan kepada yang lain. Seperti dicontohkan
dalam kisah Ibrahim dan Ismail, bahwa jika Allah telah memerintahkan, kecintaan
apapun yang bersifat duniawi harus dikurbankan.
Dalam surat Ali ‘Imran [3] :14 Allah
berfirman,
ۚ وَاللّٰهُ عِنۡدَهٗ
حُسۡنُ الۡمَاٰبِ زُيِّنَ لِلنَّاسِ
حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ النِّسَآءِ وَالۡبَـنِيۡنَ وَالۡقَنَاطِيۡرِ
الۡمُقَنۡطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ وَالۡفِضَّةِ وَالۡخَـيۡلِ الۡمُسَوَّمَةِ
وَالۡاَنۡعَامِ وَالۡحَـرۡثِؕ ذٰ لِكَ مَتَاعُ الۡحَيٰوةِ الدُّنۡيَا
Zuyyina linnaasi
hubbush shahawaati minannisaaa'i wal baniina walqanaatiiril muqantarati
minaz
”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia
kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta
yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan
sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat
kembali yang baik (surga)”.
Pada surat At-taubah [9]: 24 ditegaskan,
“Katakanlah! Sekiranya bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu,
isteri-isterimu, kaum keluargamu, perdaganganmu yang kamu khawatir rugi,
semuanya lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad
dijalan-Nya maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah
tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik”.
3. Bukti rasa syukur kepada
Allah.
Dalam Surat Al-haj [22] :
36, Allah berfirman “Demikianlah Kami mudahkan binatang qurban
untukmu, mudah-mudahan kamu bersyukur”. Pada Surat Ibrahim (14) : 34,
disebutkan : ”Dan Dia (Allah) telah memberikan kepadamu keperluan dari apa yang
kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu mau menghitung ni’mat Allah, pasti
tidak akan dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat dzalim dan tidak tahu
bersyukur”.
4. Sebagai bukti ketaqwaan
kepada Allah.
Dalam Surat Al-haj [22] :
37, Allah berfirman bahwa,“Daging-daging binatang qurban itu serta
darahnya sekali-kali tidak akan dapat mencapai (ridla) Allah, tetapi ketaqwaaan
dari kamu itulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah memudahkannya
untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepadamu. Dan
berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”.
Karena itu niat ikhlas
dalam berqurban harus dijadikan motivasi utama karena menjadi dasar
sah tidaknya, atau sampai tidaknya nilai qurban itu terhadap ridla Allah.
5. Sarana berbuat baik
(ihsan) kepada sesama.
Dalam surat Al-Qoshosh
(28) : 77, Allah menegaskan, “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan
Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu lupakan
kebahagiaanmu di dunia dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah
telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi,
sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Pembagian Daging Qurban
Seberapa banyak daging
yang dimanakan dan berapa pula yang disedekahkan tidak ada penjelasan didalam
makna ayat dan hadits. Hanya diungkapkan, makanlah sebagian dan beri makanlah
(sedekahkan) sebagian yang lain.
Beberapa ulama
berpendapat bahwa daging qurban itu sebaiknya dibagi tiga. Sepertiga dimakan
sendiri oleh yang berqurban, sepertiga disedekahkan kepada fakir miskin, dan
sepertiga lagi dihadiahkan kepada tetangga, sahabat, kenalan dan lain-lain.
Comments
Post a Comment