Penyebaran Virus Corona (Covid 19) di Indonesia dalam dua bulan ini kian tidak terkendali. Korban jiwa yang terus meningkat, menjadi teror menakutkan bagi seluruh warga. Berbagai usaha, cara dan gerakan dilakukan Pemrintah dan semua elemen di negeri ini untuk menghadapi penyebaran Virus Corona. Tapi hasilnya tak menggembirakan, malah menunjukkan tanda yang makin menggila.
Berbagai perintah, seruan, ajakan dan aneka kampanye dilakukan untuk mengajak semua warga di negeri ini bersatu melawan wabah Virus Corona dengan segala cara.
Petunjuk, informasi, penjelasan, dan apapun sebutan untuk menggambarkan tentang jenis, gejala, ciri-ciri maupun cara penularan, kemudian bagaimana pencegahannya diterbitkan dan disebarkan secara masif melalui berbagai media.
Intinya, untuk mencegah laju penyebaran virus mematikan ini diantaranya adalah menjaga kebersihan diri, terutama sering membasuh tangan dengan sabun dan muka, serta meminimalisasi kontak dengan orang lain yang berpotensi membawa virus.
Muncullah beberapa aturan sebagai langkah pencegahan penyebaran virus corona. Diantaranya Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diterapkan di berbagai daerah. Dengan PSBB ini Daerah tertentu berwenang membuat aturan yang membatasi akses keluar masuk warga di wilayahnya. Beberapa pihak kemudian menyikapi dengan berlebihan, seperti membuat portal di semua akses jalan masuk kamoung dan mencurigai setiap orang yang tidak dikenalnya. Bahkan ada kejadian yang tragis dengan melakukan tindak kekerasan main hakim sendiri terhadap warga yang dicurigainya tanpa berpikir cermat.
Fasilitas umum seperti sekolahan, pasar, mall, tempat wisata, ditutup. Aktivitas perkantoiran dibatasi dengan membatasi jumlah karyawan yang bertugas di kantor. Banyak pabrik mengurangi karyawan bahkan ada yang berhenti beroperasi. Roda perekonomian negeri dalam waktu singkat terganggu yang berdampak pada kehidupan warga negara.
Ada lagi istilah Protokol Kesehatan untuk setiap warga dalam berinteraksi di tengah masyarakat, Mereka harus melakukan kangkah 3 M : Memakai Masker, Mencuci tangan dengan sabun pada air mengalir, dan Menjaga jarak fisik minimal 1 meter. Untuk hal menjaga jarak fisik (physical distancing, yang semula dengan istilah social distancin) berdampak pada hubungan sosial. Dalam pergaulan dan hubungan antar manusia terasa kaku karena selalu dibatrasi. Orang tidak boleh bersentuhan tangan (berjabat tangan), apalagi bercium pip iatau berpelukan bagi saudara atau keluarga.
Kehidupann menjadi merana.
Comments
Post a Comment