Dalam beberapa minggu terakhir, perhatian umat Islam selain tertuju kepada kesibukan saudara, teman dan kerabat kita persiapan pemberangkatan calon ibadah haji ke tanah suci Mekah, juga adanya kesibukan persiapan pelaksanaan ibadah Qurban di daerah masing-masing.
Hampir semua
masjid dan berbagai kelompok telah membentuk panitia dengan segala
persiapannya. Di beberapa tempat sudah terlihat orang menawarkan hewan kambing
dan sapi untuk qurban. Begitu juga di media massa dan media sosial, tersebar
iklan penjualan hewan qurban.
Untuk menyegarkan
kembali tentang makna dan hakikat qurban,
berikut uraian sekilas tentang ibadah qurban (diolah dari berbagai
sumber). Ada hal-hal penting yang perlu kita perhatikan. Semoga semua bisa
berjalan sesuai syari'at, berkah dan bermanfaat.
Pengertian
Ibadah Qurban
yang dimaksud disini adalah penyembelihan hewan yang dilaksanakan dalam rangka
Hari ‘Idul Adha, yang dalam syari’at disebut Udl-hiyah. Karena ibadah
ini dimaksudkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, maka disebut juga
dengan istilah Qurban. Penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan pada tanggal 10
Dzulhijah, dan tiga hari sesudahnya yang disebut hari tasyrik (11,12,13).
Keutamaan
Dalam Qur’an
surat Al-Haj [22]:36 Allah berfirman,
وَٱلْبُدْنَ جَعَلْنَٰهَا لَكُم مِّن شَعَٰٓئِرِ
ٱللَّهِ لَكُمْ فِيهَا خَيْرٌ ۖ فَٱذْكُرُوا۟ ٱسْمَ ٱللَّهِ عَلَيْهَا صَوَآفَّ ۖ
فَإِذَا وَجَبَتْ جُنُوبُهَا فَكُلُوا۟ مِنْهَا وَأَطْعِمُوا۟ ٱلْقَانِعَ وَٱلْمُعْتَرَّ
ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَٰهَا لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Dan
telah Kami jadikan untukmu binatang qurban itu sebagian dari syi’ar Allah, kamu
memperoleh kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah nama Allah ketika
kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri. Kemudian apabila telah gugur,
makanlah sebagian dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya
(yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah telah Kami
mudahkan binatang-binatang qurban itu bagi kamu, agar kamu bersyukur”.
Dari ayat
tersebut dapat diketahui bahwa penyembelihan hewan Qurban merupakan syi’ar
agama Allah. Kemudian terdapat kegembiraan karena bisa menikmati daging Qurban,
sedangkan orang lain dan fakir miskin memperoleh bagian.
Dalam hadits
Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan ”Mereka bertanya : apakah yang kita
peroleh dari udl-hiyah (hewan qurban)?”. Rasulullah Saw. menjawab,”pada
setiap bulu ada kebaikan untukmu”. Mereka bertanya lagi, ”bulu-bulu halusnya?”.
Rasulullah menegaskan, “Pada setiap helai dari bulu-bulu halusnya juga ada
kebaikan untukmu.”
Sedangkan dalam
Hadits dari ‘Aisyah R.A. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada satu amalan
anak Adam di hari Nahar (Hari Raya Penyembelihan Qurban) yang lebih disukai
Allah, selain menyembelih qurban. Hewan qurban akan datang di hari qiyamat
(menjadi saksi) seperti pada hari penyembelihannya (dengan seluruh anggota
tubuhnya) dengan tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan darah qurban
sudah jatuh di satu tempat (yang disediakan) Allah. Oleh karena itu
bersenanglah dirimu dengan berqurban itu”.
Hukum
Berqurban
Terdapat
perbedaan diantara para ulama dengan dasar hukum masing-masing :
Pertama, Sunnah
Muakad (sangat dianjurkan), berdasarkan hadits riwayat Ahmad, Thabarani dan
Al-Bazzaar, yang intinya bahwa Nabi Muhammad SAW berqurban untuk ummatnya,
disamping untuk diri dan keluarganya.
Kedua, Wajib.
Berdasar Al-Qur’an surat Al-Kautsar ayat 2,
“Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” Ini
menunjukkan bahwa berqurban itu perintah Allah.
Dalam Hadits
Riwayat Ahmad dan Ibnu Majjah, Nabi Saw. bersabda, “barangsiapa mempunyai
kelapangan untuk berqurban, tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati
tempat shalat kami.
Hewan
Qurban
Dalam beberapa
Hadits diterangkan mengenai jenis hewan qurban dan kriterianya.
· Dari Abu Rafi’ RA, ia berkata : Rasulullah Saw. pernah berqurban
dua ekor kambing kibas yang bagus yang disayangi lagi jantan. (HR. Ahmad)
· Dari Ibnu ‘Abbas RA berkata : kami
dalam bepergian bersama Rasulullah Saw. lalu tibalah ‘Idul Adha, kemudian kami
menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta untuk sepuluh orang.
· Dari jabir RA. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : Jangan kamu
menyembelih (untuk qurban) kecuali yang
sudah cukup umur (musinah). Orang Jawa menyebutnya, “powel.”
· Dari Barra’ bin ‘Azib, ia berkata,
Rasulullah SAW bersabda : ada empat binatang yang tidak boleh dipakai buat
qurban, yaitu : yang buta,- yang nyata-nyata butanya, yang sakit –
yang nyata-nyata sakitnya, yang pincang – yang nyata-nyata pincangnya,
dan yang patah yang tidak dapat disembuhkan.
· Dari Ali RA. Berkata : Rasulullah
SAW melarang qurban dengan binatang yang tanduknya pecah atau telinganya
terbelah. Qatadah berkata : kemudian kusampaikan hal itu kepada Sa’ad bin
Musayyab, maka katanya : yang dimaksud binatang yang demikian itu ialah yang pecah
atau terbelah separoh (dari tanduk atau telinganya itu), atau lebih.
Hikmah
Berqurban
1. Mendekatkan diri kepada Allah
Bahwa segala hal
yang kita kerjakan harus ikhlas, semata-mata karena ketaatan dan memenuhi
perintah Allah, dan hanya karena mengharap ridla Allah semata, bukan karena
yang lain. Lihat QS Al-Bayyinah [9]):5
2. Membuktikan kecintaan kepada Allah
melebihi segala macam kecintaan kepada yang lain. Seperti dicontohkan dalam
kisah Ibrahim dan Ismail, bahwa jika Allah telah memerintahkan, kecintaan
apapun yang bersifat duniawi harus dikurbankan.
Dalam surat Ali
‘Imran [3] :14 Allah berfirman,
زُيِّنَ لِلنَّاسِ حُبُّ الشَّهَوٰتِ مِنَ
النِّسَاۤءِ وَالْبَنِيْنَ وَالْقَنَاطِيْرِ الْمُقَنْطَرَةِ مِنَ الذَّهَبِ
وَالْفِضَّةِ وَالْخَيْلِ الْمُسَوَّمَةِ وَالْاَنْعَامِ وَالْحَرْثِۗ ذٰلِكَ
مَتَاعُ الْحَيٰوةِ الدُّنْيَاۗ وَاللّٰهُ عِنْدَهٗ حُسْنُ الْمَاٰبِ
”Dijadikan indah
pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu :
wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda
pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di
dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.
Pada surat
At-taubah [9]: 24 ditegaskan,
قُلْ اِنْ كَانَ اٰبَاۤؤُكُمْ وَاَبْنَاۤؤُكُمْ
وَاِخْوَانُكُمْ وَاَزْوَاجُكُمْ وَعَشِيْرَتُكُمْ وَاَمْوَالُ ࣙاقْتَرَفْتُمُوْهَا
وَتِجَارَةٌ تَخْشَوْنَ كَسَادَهَا وَمَسٰكِنُ تَرْضَوْنَهَآ اَحَبَّ اِلَيْكُمْ
مِّنَ اللّٰهِ وَرَسُوْلِهٖ وَجِهَادٍ فِيْ سَبِيْلِهٖ فَتَرَبَّصُوْا حَتّٰى
يَأْتِيَ اللّٰهُ بِاَمْرِهٖۗ وَاللّٰهُ لَا يَهْدِى الْقَوْمَ الْفٰسِقِيْنَ
“Katakanlah!
Sekiranya bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, isteri-isterimu, kaum
keluargamu, perdaganganmu yang kamu khawatir rugi, semuanya lebih kamu cintai
daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad dijalan-Nya maka tunggulah
sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk
kepada orang-orang fasik”.
3. Bukti rasa syukur kepada Allah.
Dalam Surat
Al-haj [22] : 36, Allah berfirman
ۚ كَذَٰلِكَ سَخَّرْنَٰهَا
لَكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُونَ
“Demikianlah Kami mudahkan binatang qurban
untukmu, mudah-mudahan kamu bersyukur”. Pada Surat Ibrahim (14) : 34,
disebutkan :
وَاٰتٰىكُمْ مِّنْ كُلِّ مَا سَاَلْتُمُوْهُۗ وَاِنْ
تَعُدُّوْا نِعْمَتَ اللّٰهِ لَا تُحْصُوْهَاۗ اِنَّ الْاِنْسَانَ لَظَلُوْمٌ كَفَّارٌࣖ
”Dan Dia (Allah)
telah memberikan kepadamu keperluan dari apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan
jika kamu mau menghitung ni’mat Allah, pasti tidak akan dapat kamu
menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat dzalim dan tidak tahu
bersyukur”.
4. Sebagai bukti ketaqwaan kepada Allah.
Dalam Surat
Al-haj [22] : 37, Allah berfirman bahwa,
لَنْ يَّنَالَ اللّٰهَ لُحُوْمُهَا وَلَا
دِمَاۤؤُهَا وَلٰكِنْ يَّنَالُهُ التَّقْوٰى مِنْكُمْۗ كَذٰلِكَ سَخَّرَهَا لَكُمْ
لِتُكَبِّرُوا اللّٰهَ عَلٰى مَا هَدٰىكُمْۗ وَبَشِّرِ الْمُحْسِنِيْنَ
“Daging-daging
binatang qurban itu serta darahnya sekali-kali tidak akan dapat mencapai
(ridla) Allah, tetapi ketaqwaaan dari kamu itulah yang dapat mencapainya.
Demikianlah Allah telah memudahkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah
terhadap hidayah-Nya kepadamu. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang
yang berbuat baik”.
Karena itu niat
ikhlas dalam berqurban harus dijadikan
motivasi utama karena menjadi dasar sah tidaknya, atau sampai tidaknya nilai
qurban itu terhadap ridla Allah.
5. Sarana berbuat baik (ihsan) kepada sesama.
Dalam surat
Al-Qoshosh (28) : 77, Allah menegaskan,
وَابْتَغِ فِيْمَآ اٰتٰىكَ اللّٰهُ الدَّارَ
الْاٰخِرَةَ وَلَا تَنْسَ نَصِيْبَكَ مِنَ الدُّنْيَا وَاَحْسِنْ كَمَآ اَحْسَنَ
اللّٰهُ اِلَيْكَ وَلَا تَبْغِ الْفَسَادَ فِى الْاَرْضِۗ اِنَّ اللّٰهَ لَا
يُحِبُّ الْمُفْسِدِيْنَ
“Dan carilah pada
apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan
janganlah kamu lupakan kebahagiaanmu di dunia dan berbuat baiklah kepada orang
lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat
kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang
berbuat kerusakan”.
Pembagian
Daging Qurban
Seberapa banyak
daging yang dimanakan dan berapa pula yang disedekahkan tidak ada penjelasan
didalam makna ayat dan hadits. Hanya diungkapkan, makanlah sebagian dan beri
makanlah (sedekahkan) sebagian yang lain.
Beberapa ulama
berpendapat bahwa daging qurban itu sebaiknya dibagi tiga.
- Sepertiga
dimakan sendiri oleh yang berqurban
- sepertiga
disedekahkan kepada fakir miskin, dan
- sepertiga
lagi dihadiahkan kepada tetangga, sahabat, kenalan dan lain-lain.
Comments
Post a Comment