Skip to main content

Posts

Showing posts from June, 2024

Renungan Setelah Hari Raya Idul Adha

  ·              Siti Nurhayati - Kamis, 20 Juni 2024 | 14:12 WIB Pertama, memaknai pengorbanan. Pengorbanan bukan hanya sebatas menyembelih hewan qurban, tetapi juga mengandung makna yang lebih luas. Pengorbanan dalam bentuk waktu, tenaga, pikiran, dan harta benda untuk kebaikan dan kemaslahatan bersama. Mari kita jadikan momen ini sebagai titik tolak untuk lebih peduli dan membantu sesama, terutama mereka yang kurang beruntung.   Kedua, meningkatkan ketaatan. Seperti halnya Nabi Ibrahim AS yang taat pada perintah Allah tanpa ragu, kita pun harus senantiasa meningkatkan ketaatan kita kepada Allah SWT. Ketaatan ini diwujudkan melalui pelaksanaan shalat, puasa, zakat, dan amalan-amalan baik lainnya. Selain itu, taat pada aturan dan hukum yang berlaku juga merupakan bentuk ibadah kepada Allah. Ketiga, mempererat ukhuwah. Idul Adha mengajarkan kita tentang pentingnya kebersamaan dan persaudaraan. Kita harus memperkuat ukhuwah islamiyah, ukhuwah basyariyah, dan ukhu

Keutamaan Puasa dan Doa Arafah

    Keutamaan Puasa Arafah Dari Abu Qotadah, ia berkata bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda, صِيَامُ يَوْمِ عَرَفَةَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ وَالسَّنَةَ الَّتِى بَعْدَهُ وَصِيَامُ يَوْمِ عَاشُورَاءَ أَحْتَسِبُ عَلَى اللَّهِ أَنْ يُكَفِّرَ السَّنَةَ الَّتِى قَبْلَهُ “Puasa Arofah (9 Dzulhijjah) dapat menghapuskan dosa setahun yang lalu dan setahun akan datang. Puasa Asyuro (10 Muharram) akan menghapuskan dosa setahun yang lalu.” (HR. Muslim no. 1162) Imam Nawawi dalam Al Majmu’ (6: 428) berkata, “Adapun hukum puasa Arafah menurut Imam Syafi’i dan ulama Syafi’iyah: disunnahkan puasa Arafah bagi yang tidak berwukuf di Arafah. Adapun orang yang sedang berhaji dan saat itu berada di Arafah, menurut Imam Syafi’ secara ringkas dan ini juga menurut ulama Syafi’iyah bahwa disunnahkan bagi mereka untuk tidak berpuasa karena adanya hadits dari Ummul Fadhl.” Ibnu Muflih dalam Al Furu’ -yang merupakan kitab Hanabilah- (3: 10

Berbisik dalam Khataan al-Quran

 1   Berbisik dalam Khataman al-Quran 1 Oleh: Dr. H. Mardjoko Idris, MA.  ___________________________________________________________     Untuk menunjuk pada makna “membaca” al-Quran menggunakan dua kosa kata, yaitu qa-ra-a dan ta-lâ. Para linguist membedakan kedua makna tersebut pada objek materi yang dibaca, qa-ra-a digunakan untuk membaca apa saja yang ada dalam fenomena kehidupan ini, sedangkan kata ta-lâ hanya digunakan untuk membaca kitab suci, termasuk al-Quran. Itulah di Indonesia ini untuk menyebut lomba membaca kitab kuning dinamakan  musâbaqatu Qiâratil-kutub, dan untuk lomba membaca alQuran dengan Musâbaqatu tilâwail-qurân. Dalam suatu riwayat disebutkan, Rasul Saw memerintahkan para sahabat untuk membaca al-Quran seperti Ibn Mas’ud (sahabat kecil) membaca al-Quran. Para sahabat besar bertanya; “Mengapa ya Rasul, bukankah kami yang lebih pantas ditiru, kami lebih tua dibanding Ibnu Mas’ud”, rasul menjawab; “Bacaan Ibnu Mas’ud itu seperti bacaannya Malaikat Jibril ketika mew