Untuk menyegarkan kembali tentang makna dan hakikat qurban (terutama bagi diri saya sendiri), berikut uraian sekilas tentang ibadah qurban (yang saya olah dari berbagai sumber). Ada hal-hal penting yang perlu kita perhatikan. Semoga semua bisa berjalan sesuai syari'ah, berkah dan bermanfaat.
Pengertian
Ibadah Qurban yang dimaksud disini adalah penyembelihan hewan yang dilaksanakan dalam rangka Hari ‘Idul Adha, yang dalam syari’at disebut Udl-hiyah. Karena ibadah ini dimaksudkan sebagai sarana mendekatkan diri kepada Allah, maka disebut juga dengan istilah Qurban. Penyembelihan hewan Qurban dilaksanakan pada tanggal 10 Dzulhijah, dan tiga hari sesudahnya yang disebut hari tasyrik (11,12,13).
Keutamaan
Dalam Qur’an surat Al-Haj [22]:36 Allah berfirman, “Dan telah Kami jadikan untukmu binatang qurban itu sebagian dari syi’ar Allah, kamu memperoleh kebaikan yang banyak daripadanya, maka sebutlah nama Allah ketika kamu menyembelihnya dalam keadaan berdiri. Kemudian apabila telah gugur, makanlah sebagian dan beri makanlah orang yang rela dengan apa yang ada padanya (yang tidak meminta-minta) dan orang yang meminta. Demikianlah telah Kami mudahkan binatang-binatang qurban itu bagi kamu, agar kamu bersyukur”.
Dari ayat tersebut dapat diketahui bahwa penyembelihan hewan Qurban merupakan syi’ar agama Allah. Kemudian terdapat kegembiraan karena bisa menikmati daging Qurban, sedangkan orang lain dan fakir miskin memperoleh bagian.
Dalam hadits Riwayat Ahmad dan Ibnu Majah disebutkan ”Mereka bertanya : apakah yang kita peroleh dari udl-hiyah (hewan qurban)?”. Rasulullah SAW menjawab,”pada setiap bulu ada kebaikan untukmu”. Mereka bertanya lagi, ”bulu-bulu halusnya?”. Rasulullah menegaskan, “Pada setiap helai dari bulu-bulu halusnya juga ada kebaikan untukmu.”
Sedangkan dalam Hadits dari ‘Aisyah R.A. bahwa Rasulullah SAW bersabda, “Tidak ada satu amalan anak Adam di hari Nahar (Hari Raya Penyembelihan Qurban) yang lebih disukai Allah, selain menyembelih qurban. Hewan qurban akan datang di hari qiyamat (menjadi saksi) seperti pada hari penyembelihannya (dengan seluruh anggota tubuhnya) dengan tanduknya, kuku-kukunya dan bulu-bulunya. Dan darah qurban sudah jatuh di satu tempat (yang disediakan) Allah. Oleh karena itu bersenanglah dirimu dengan berqurban itu”.
Hukum Berqurban
Terdapat perbedaan diantara para ulama dengan dasar hukum masing-masing :
Pertama, Sunnah Muakad (sangat dianjurkan), berdasarkan hadits riwayat Ahmad, Thabarani dan Al-Bazzaar, yang intinya bahwa Nabi Muhammad SAW berqurban untuk ummatnya, disamping untuk diri dan keluarganya.
Kedua, Wajib. Berdasar Al-Qur’an surat Al-Kautsar ayat 2, “Maka dirikanlah shalat karena Tuhanmu dan berqurbanlah.” Ini menunjukkan bahwa berqurban itu perintah Allah.
Dalam Hadits Riwayat Ahmad dan Ibnu Majjah, Nabi SAW bersabda, “barangsiapa mempunyai kelapangan untuk berqurban, tetapi tidak berqurban, maka janganlah ia mendekati tempat sholat kami.
Hewan Qurban
Dalam beberapa Hadits diterangkan mengenai jenis hewan qurban dan kriterianya.
Dari Abu Rafi’ RA, ia berkata : Rasulullah SAW pernah berqurban dua ekor kambing kibas yang bagus yang disayangi lagi jantan. (HR. Ahmad)
Dari Ibnu ‘Abbas RA berkata : kami dalam bepergian bersama Rasulullah SAW, lalu tibalah ‘Idul Adha, kemudian kami menyembelih seekor sapi untuk tujuh orang dan seekor unta unuk sepuluh orang.
Dari jabir RA. Ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : Jangan kmu menyembelih (unttuk qurban) kecuali yang sudah cukup umur (musinah).
Dari Barra’ bin ‘Azib, ia berkata, Rasulullah SAW bersabda : ada empat binatang yang tidak boleh dipakai buat qurban, yaitu : yang buta,- yang nyata-nyata butanya, yang sakit – yang nyata-nyata sakitnya, yang pincang – yang nyata-nyata pincangnya, dan yang patah yang tidak dapat disembuhkan.
Dari Ali RA. Berkata : Rasulullah SAW melarang qurban dengan binatang yang tanduknya pecah atau telinganya terbelah. Qatadah berkata : kemudian kusampaikan hal itu kepada Sa’ad bin Musayyab, maka katanya : yang dimaksud binatang yang demikian itu ialah yang pecah atau terbelah separoh (dari tanduk atau telinganya itu), atau lebih.
Hikmah Berqurban
1. Mendekatkan diri kepada Allah
Bahwa segala hal yang kita kerjakan harus ikhlas, semata-mata karena ketaatan dan memenuhi perintah Allah, dan hanya karena mengharap ridla Allah semata, bukan karena yang lain. Lihat QS Al-Bayyinah [9]):5
2. Membuktikan kecintaan kepada Allah melebihi segala macam kecintaan kepada yang lain. Seperti dicontohkan dalam kisah Ibrahim dan Ismail, bahwa jika Allah telah memerintahkan, kecintaan apapun yang bersifat duniawi harus dikurbankan.
Dalam surat Ali ‘Imran [3] :14 Allah berfirman, ”Dijadikan indah pada (pandangan) manusia kecintaan kepada apa-apa yang diingini, yaitu : wanita-wanita, anak-anak, harta yang banyak dari jenis emas, perak, kuda pilihan, binatang-binatang ternak dan sawah ladang. Itulah kesenangan hidup di dunia. Dan di sisi Allah-lah tempat kembali yang baik (surga)”.
Pada surat At-taubah [9]: 24 ditegaskan, “Katakanlah! Sekiranya bapak-bapakmu, anak-anakmu, saudara-saudaramu, isteri-isterimu, kaum keluargamu, perdaganganmu yang kamu khawatir rugi, semuanya lebih kamu cintai daripada Allah dan Rasul-Nya dan dari berjihad dijalan-Nya maka tunggulah sampai Allah mendatangkan keputusan-Nya. Dan Allah tidak memberi petunjuk kepada orang-orang fasik.”
3. Bukti rasa syukur kepada Allah.
Dalam Surat Al-haj [22] : 36, Allah berfirman “Demikianlah Kami mudahkan binatang qurban untukmu, mudah-mudahan kamu bersyukur”. Pada Surat Ibrahim (14) : 34, disebutkan : ”Dan Dia (Allah) telah memberikan kepadamu keperluan dari apa yang kamu mohonkan kepada-Nya. Dan jika kamu mau menghitung ni’mat Allah, pasti tidak akan dapat kamu menghitungnya. Sesungguhnya manusia itu sangat dzalim dan tidak tahu bersyukur”.
4. Sebagai bukti ketaqwaan kepada Allah.
Dalam Surat Al-haj [22] : 37, Allah berfirman, bahwa, "Daging-daging binatang qurban itu serta darahnya sekali-kali tidak akan dapat mencapai (ridla) Allah, tetapi ketaqwaaan dari kamu itulah yang dapat mencapainya. Demikianlah Allah telah memudahkannya untuk kamu supaya kamu mengagungkan Allah terhadap hidayah-Nya kepadamu. Dan berikanlah kabar gembira kepada orang-orang yang berbuat baik”.
Karena itu niat ikhlas dalam berqurban harus dijadikan motivasi utama karena menjadi dasar sah tidaknya, atau sampai tidaknya nilai qurban itu terhadap ridla Allah.
5. Sarana berbuat baik (ihsan) kepada sesama.
Dalam surat Al-Qashash (28) : 77, Allah menegaskan, “Dan carilah pada apa yang telah dianugerahkan Allah kepadamu (kebahagiaan) negeri akhirat, dan janganlah kamu lupakan kebahagiaanmu di dunia dan berbuat baiklah kepada orang lain sebagaimana Allah telah berbuat baik kepadamu. Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di muka bumi, sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan”.
Pembagian Daging Qurban
Seberapa banyak daging yang dimanakan dan berapa pula yang disedekahkan tidak ada penjelasan didalam makna ayat dan hadits. Hanya diungkapkan, makanlah sebagian dan beri makanlah (sedekahkan) sebagian yang lain.
Beberapa ulama berpendapat bahwa daging qurban itu sebaiknya dibagi tiga. Sepertiga dimakan sendiri oleh yang berqurban, sepertiga disedekahkan kepada fakir miskin, dan sepertiga lagi dihadiahkan kepada tetangga, sahabat, kenalan dan lain-lain.
Comments
Post a Comment